Komisi III: Mental pejabat publik kita sakit berat
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III DPR RI Pieter Zulkifli ikut berkomentar terkait peningkatan status hukum kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjadi tersangka.
Menurutnya, pejabat publik yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi hampir mencapai 70 persen. Hal itu menandakan perilaku pejabat publik bermental korup.
"Ini membuktikan bahwa mental pejabat publik kita ini sakit berat. Harusnya mereka berpikir tentang fakir miskin bukan malah sebaliknya mereka malah jadi fakir mental," ujar Pieter, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Selain itu, terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Atut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia percaya, KPK mampu mengusut dan membongkar kasus korupsi di provinsi paling barat itu.
"Kita lihat nanti untuk membuktikan apakah KPK selama ini on the track khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi," tungkasnya.
KPK akhirnya resmi menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka terkait pengurusan Pemilukada Lebak, Banten dan alat kesehatan (alkes) Banten.
Pada kasus yang sama, KPK telah dulu menetapkan status tersangka kepada Mantan ketua MK, Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, serta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diketahui sebagai Adik kandung Gubernur Banten.
Baca berita:
Tersangka, Ratu Atut dijerat dua kasus
Menurutnya, pejabat publik yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi hampir mencapai 70 persen. Hal itu menandakan perilaku pejabat publik bermental korup.
"Ini membuktikan bahwa mental pejabat publik kita ini sakit berat. Harusnya mereka berpikir tentang fakir miskin bukan malah sebaliknya mereka malah jadi fakir mental," ujar Pieter, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
Selain itu, terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Atut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Ia percaya, KPK mampu mengusut dan membongkar kasus korupsi di provinsi paling barat itu.
"Kita lihat nanti untuk membuktikan apakah KPK selama ini on the track khususnya dalam penanganan kasus-kasus korupsi," tungkasnya.
KPK akhirnya resmi menetapkan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka terkait pengurusan Pemilukada Lebak, Banten dan alat kesehatan (alkes) Banten.
Pada kasus yang sama, KPK telah dulu menetapkan status tersangka kepada Mantan ketua MK, Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, serta Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diketahui sebagai Adik kandung Gubernur Banten.
Baca berita:
Tersangka, Ratu Atut dijerat dua kasus
(kri)