Natal & Tahun Baru, sekolah libur dua pekan

Senin, 16 Desember 2013 - 19:23 WIB
Natal & Tahun Baru,...
Natal & Tahun Baru, sekolah libur dua pekan
A A A
Sindonews.com - Seluruh sekolah di Kota Makassar dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, diliburkan selama dua pekan dalam rangka hari raya Natal 2013 dan Tahun Baru 2014.

Dinas Pendidikan Kota Makassar menetapkan jadwal hari libur sekolah, terhitung sejak Senin 23 Desember 2013 sampai Sabtu 4 Januari 2014. Ini belum termasuk libur reguler hari Minggu 22 Desember 2013 dan 5 Januari 2014.

"Ini sesuai dengan kalender Dinas Pendidikan. Libur terhitung Senin 23 Desember. Sementara hari pertama masuk sekolah Senin 6 Januari 2014," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Yunus Said di Makassar, Senin (16/12/2013).

Menurut dia, sebelum libur dimulai, dilakukan pembagian rapor hasil semester, Sabtu 21 Desember. Jadwal libur akan disampaikan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan kepada masing-masing sekolah.

Selama libur, Dinas Pendidikan Makassar memberi keleluasaan kepada siswa untuk menikmati hari libur bersama keluarga. Tidak ada agenda kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

"Murni libur, kami persilakan orang tua membuat agenda untuk anak-anaknya. Mungkin setelah libur, kami gelar pesantren kilat," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Makassar, Hasbi.

Sementara sejumlah orang tua siswa merancang kegiatan libur untuk anak-anaknya. Seperti Kepala Sub Bagian Pengaduan Humas Pemkot Makassar Ridha Rasyid, yang menyiapkan pendidikan tambahan untuk ketiga putrinya.
(stb)
Berita Terkait
Pembaca Berita Ini Buat...
Pembaca Berita Ini Buat Blunder, Tak Sengaja Umumkan Kematian Paus pada Hari Natal
Ucapan Selamat Hari...
Ucapan Selamat Hari Natal 2023 dari Sederet Menteri Ekonomi Jokowi
Perputaran Uang selama...
Perputaran Uang selama Libur Nataru 2022-2023 Diramal Tembus Rp 23,85 Triliun
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Hari Natal, 150.000...
Hari Natal, 150.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Suka Cita Luhut Natal...
Suka Cita Luhut Natal 2022, Sudah Bisa Mudik Kumpul Keluarga
Berita Terkini
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved