WNI diperkosa, Pemerintah Malaysia harus tanggung jawab

Sabtu, 14 Desember 2013 - 17:03 WIB
WNI diperkosa, Pemerintah...
WNI diperkosa, Pemerintah Malaysia harus tanggung jawab
A A A
Sindonews.com - Kasus pemerkosaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, dikutuk banyak kalangan, terutama aktivis perempuan. Pasalnya, tindakan itu sangat tidak etis dan menimbulkan trauma panjang.

Hal itu dikatakan aktivis perempuan, Lathifa Al Ansori. Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas.

"Sangat sedih mendengar hal ini (pemerkosaan), perbuatan terkutuk yang dilakukan polisi itu harus ditindak tegas. Seorang penegak hukum justru melanggar hukum dengan bejatnya," kata Lathifa saat dihubungi, Sabtu (14/12/2013).

Dikatakan dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia harus terus mendampingi proses hukum yang berjalan sehingga korban tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. "KBRI di Malaysia juga harus terus ikut mendampingi korban agar mendapatkan keadilan," tegasnya.

Menurut dia, Pemerintah Malaysia juga ikut bertanggung jawab. Pemerintah Malaysia harus meminta maaf kepada Indonesia dan mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.

"Pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab dengan meminta maaf dan mengusut kasus ini dengan tuntas, sehingga pelaku mendapat sanksi yang sesuai. Pelaku adalah seorang polisi Malaysia yang merupakan alat negara yang juga bagian dari pemerintah," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui WNI di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh penegak hukum di sebuah hotel di Kanajang, Malaysia. Kejadian tersebut diawali saat taksi yang ditumpangi oleh korban diberhentikan oleh polisi.

Saat polisi hendak melihat surat-surat kendaraan tersebut, polisi Malaysia kemudian melihat warga asing duduk di kursi penumpang taksi itu dan menanyakan identitas resmi. Namun, karena hanya memberikan fotokopi saja, polisi tersebut kemudian membawanya ke kantor polisi.

Kemudian di kantor polisi setelah diperiksa, korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh oknum polisi tersebut dan akan diancam penjara jika tidak mau melakukannya. Akhirnya, polisi membawa WNI tersebut ke hotel dekat dengan kantor polisi lalu memperkosanya.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved