WNI diperkosa, Pemerintah Malaysia harus tanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pemerkosaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia, dikutuk banyak kalangan, terutama aktivis perempuan. Pasalnya, tindakan itu sangat tidak etis dan menimbulkan trauma panjang.
Hal itu dikatakan aktivis perempuan, Lathifa Al Ansori. Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas.
"Sangat sedih mendengar hal ini (pemerkosaan), perbuatan terkutuk yang dilakukan polisi itu harus ditindak tegas. Seorang penegak hukum justru melanggar hukum dengan bejatnya," kata Lathifa saat dihubungi, Sabtu (14/12/2013).
Dikatakan dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia harus terus mendampingi proses hukum yang berjalan sehingga korban tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. "KBRI di Malaysia juga harus terus ikut mendampingi korban agar mendapatkan keadilan," tegasnya.
Menurut dia, Pemerintah Malaysia juga ikut bertanggung jawab. Pemerintah Malaysia harus meminta maaf kepada Indonesia dan mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.
"Pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab dengan meminta maaf dan mengusut kasus ini dengan tuntas, sehingga pelaku mendapat sanksi yang sesuai. Pelaku adalah seorang polisi Malaysia yang merupakan alat negara yang juga bagian dari pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui WNI di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh penegak hukum di sebuah hotel di Kanajang, Malaysia. Kejadian tersebut diawali saat taksi yang ditumpangi oleh korban diberhentikan oleh polisi.
Saat polisi hendak melihat surat-surat kendaraan tersebut, polisi Malaysia kemudian melihat warga asing duduk di kursi penumpang taksi itu dan menanyakan identitas resmi. Namun, karena hanya memberikan fotokopi saja, polisi tersebut kemudian membawanya ke kantor polisi.
Kemudian di kantor polisi setelah diperiksa, korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh oknum polisi tersebut dan akan diancam penjara jika tidak mau melakukannya. Akhirnya, polisi membawa WNI tersebut ke hotel dekat dengan kantor polisi lalu memperkosanya.
Hal itu dikatakan aktivis perempuan, Lathifa Al Ansori. Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas.
"Sangat sedih mendengar hal ini (pemerkosaan), perbuatan terkutuk yang dilakukan polisi itu harus ditindak tegas. Seorang penegak hukum justru melanggar hukum dengan bejatnya," kata Lathifa saat dihubungi, Sabtu (14/12/2013).
Dikatakan dia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia harus terus mendampingi proses hukum yang berjalan sehingga korban tersebut mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. "KBRI di Malaysia juga harus terus ikut mendampingi korban agar mendapatkan keadilan," tegasnya.
Menurut dia, Pemerintah Malaysia juga ikut bertanggung jawab. Pemerintah Malaysia harus meminta maaf kepada Indonesia dan mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapatkan sanksi yang sesuai.
"Pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab dengan meminta maaf dan mengusut kasus ini dengan tuntas, sehingga pelaku mendapat sanksi yang sesuai. Pelaku adalah seorang polisi Malaysia yang merupakan alat negara yang juga bagian dari pemerintah," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui WNI di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh penegak hukum di sebuah hotel di Kanajang, Malaysia. Kejadian tersebut diawali saat taksi yang ditumpangi oleh korban diberhentikan oleh polisi.
Saat polisi hendak melihat surat-surat kendaraan tersebut, polisi Malaysia kemudian melihat warga asing duduk di kursi penumpang taksi itu dan menanyakan identitas resmi. Namun, karena hanya memberikan fotokopi saja, polisi tersebut kemudian membawanya ke kantor polisi.
Kemudian di kantor polisi setelah diperiksa, korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim oleh oknum polisi tersebut dan akan diancam penjara jika tidak mau melakukannya. Akhirnya, polisi membawa WNI tersebut ke hotel dekat dengan kantor polisi lalu memperkosanya.
(maf)