Soal amplop penghulu, KPK & Menag beda pendapat

Jum'at, 13 Desember 2013 - 18:43 WIB
Soal amplop penghulu,...
Soal amplop penghulu, KPK & Menag beda pendapat
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperbolehkan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) menerima amplop atau uang transportasi.

Hal itu dikatakan Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP. Menurutnya, hal itu termasuk gratifikasi, karena termasuk pegawai negeri di Kementerian Agama (Kemenag).

"Itu masuk ranah gratifikasi, setiap penerimaan tidak resmi di luar gaji, terkait dengan tugas dan wewenang pegawai negeri," kata Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2013).

Johan menuturkan, sebaiknya pegawai KUA menolak jika ada calon pengantin memberikan uang transpor, dan dilaporkan ke KPK, kemudian KPK akan menelaahnya, apakah penerimaan hadiah itu terkait dengan jabatan pegawai negeri atau tidak. "Seharusnya ditolak," tegas Johan.

Pandangan KPK ini berseberangan dengan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA). SDA tidak mempersoalkan pemberian amplop terhadap penghulu yang menikahkan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan jam dinasnya.

Karena, kata dia, pemerintah memang tidak memberikan biaya anggaran transportasi bagi penghulu yang menikahkan di luar KUA. Dirinya pun menilai apa yang diterima penghulu bagian dari ucapan terima kasih yang biasa terjadi di Indonesia.

"Contoh di kampung saya, mantri sunat saja, itu selesai sunatan dia dikasih bekakak ayam, dodol, rengginang, pisang, untuk dibawa pulang. Demikian para pencatat nikah, begitu selesai pulang dikasih oleh-oleh termasuk amplop," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 12 Desember 2013.

2014, penghulu se-Jawa tolak pernikahan di luar KUA
(maf)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Itjen Cegah Terjadinya Kebocoran dan Pelanggaran
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved