Meski berada di lingkaran kekuasaan, hukum tetap berlaku
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman berharap, isu soal pemanggilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi Hambalang, tidak hanya diwacanakan melalui media massa.
"Harapan kita, jangan isu ini diramaikan, sampaikan saja kepada KPK langsung," kata Hayono di Media Center Hayono, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).
Peserta konvensi Partai Demokrat tersebut menegaskan, jika memang anak dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibas, terbukti menerima Uang sebesar 200.000 dollar AS dari kasus Hambalang seperti yang dinyatakan oleh Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
Maka Hayono memandang untuk segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jika memang ada data yang komplit. Langsung saja (ditindak). Tanpa pandang bulu. Saya pikir Pak SBY sudah sangat jelas mengatakan, bahwa di era demokrasi ini tidak bisa bersembunyi di balik kekuasaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis guna mendalami keterlibatan Ibas yang diduga kuat menerima uang sebesar 200.000 Dollas AS dari kasus korupsi Hambalang beberapa waktu lalu.
Kasus Hambalang, KPK periksa Andi Mallarangeng
"Harapan kita, jangan isu ini diramaikan, sampaikan saja kepada KPK langsung," kata Hayono di Media Center Hayono, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).
Peserta konvensi Partai Demokrat tersebut menegaskan, jika memang anak dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ibas, terbukti menerima Uang sebesar 200.000 dollar AS dari kasus Hambalang seperti yang dinyatakan oleh Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis.
Maka Hayono memandang untuk segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. "Jika memang ada data yang komplit. Langsung saja (ditindak). Tanpa pandang bulu. Saya pikir Pak SBY sudah sangat jelas mengatakan, bahwa di era demokrasi ini tidak bisa bersembunyi di balik kekuasaan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis guna mendalami keterlibatan Ibas yang diduga kuat menerima uang sebesar 200.000 Dollas AS dari kasus korupsi Hambalang beberapa waktu lalu.
Kasus Hambalang, KPK periksa Andi Mallarangeng
(maf)