Soal biaya nikah, pemerintah diminta bijaksana

Jum'at, 13 Desember 2013 - 01:21 WIB
Soal biaya nikah, pemerintah...
Soal biaya nikah, pemerintah diminta bijaksana
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VIII DPR Nurul Iman megatakan, pemerintah harus mempunyai keputusan terkait dengan tarif pelayanan pernikahan di luar jam kerja.

Dalam hal ini perpaduan atas hukum positif dan adat istiadat harus seimbangkan. Demikian jika pelayanan pernikahan dilakukan di dalam jam kerja, maka tarif yang ditentukan seperti biasa.

“Kalau hari kerja biayanya Rp30 ribu, tetapi diusulkan pelayanan pernikahan di luar jam kerja, akan dikenakan tarif Rp500 ribu,” kata dia, Kamis, 12 Desember 2013.

Menurut dia, jika memang pelayanan pernikahan di luar jam kerja tetap diadakan, maka diperlukan pengalokasian dana. Maka diperlukan solusi secara mendesak. Selain itu, perbaikan infrastruktur juga harus dibenahi oleh pemerintah. Hal ini sebagai penunjang petugas KUA.

“Maka diperlukan keputuan dalam menentukan tarif sesuai standar, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ucap dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Raihan Iskandar, pemerintah harus membuat keputusanbijak dan arif, yang harus aman dari tuduhan negatif.

Menurut dia, jika pemerintah salah mengambil keputusan, maka akan berimbas kepada Islam dalam suku ajaran dan tokoh agama dan sosial.

Menurut dia, Kemenag harus mempunyai petunjuk teknis (Juknis) yang solutif dalam menyelesaikan permasalahan, dan penentuan aturan KUA sebagai rujukan sistem yang harus dibenahi.

"Dengan memberikan batasan-batasan biaya pelayanan pernikahan dan hadiah, yang diberikan kepad petugas KUA juga harus diperjelas. Salah satunya melakui SK atau perubahan PP," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved