Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY

Jum'at, 13 Desember 2013 - 00:28 WIB
Soal anggaran bantuan...
Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu persetujuan Presiden SBY, mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan desa.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah yang diwakili Mendagri, alokasi desa dalam penjelasan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa diatur 10 persen, dari dana transfer daerah dalam APBN.

Dia mengaku, akan melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada Presiden SBY. Pasalnya, terdapat klausul yang mengatakan, bahwa dana dari Pemerintah Pusat yang alokasinya di desa, seperti dari kementerian atau lembaga bukan kementerian disatukan. Setelah disatukan, kemudian ditransfer ke daerah.

"Itu masih perlu dibahas, masih menunggu laporan dan persetujuan dari presiden, baru diproses, karena ini sensitif sekali. Saya baru mau lapor ke wapres, kemudian lapor kepada Pak Presiden SBY, setelah beliau pulang dari Jepang," katanya, Kamis, 12 Desember 2013.

Dia mengatakan, hal ini perlu dibicarakan karena ada mekanisme anggaran kementerian atau lembaga bukan kementerian yang sebelumnya untuk desa dijadikan satu, kemudian langsung dikucurkan ke desa. Sehingga tidak ada dana untuk desa, di kementerian maupun lembaga.

"Tapi apakah bagi kabinet nanti tidak merugi. Apakah nanti bapak-bapak yang akan duduk jadi menteri tidak repot dengan ini," katanya.

Dia mengatakan, prinsip anggaran desa tersebut berada di batang tubuh. Namun, dalam penjelasan besarannya, adalah 10 persen dari dana transfer ke daerah yang dilaksanakan secara bertahap.

"Itu yang belum bisa. Artinya saya harus lapor ke Presiden SBY soal 10 persen, dari dana transfer ke daerah. Kalau dana transfer ke daerah Rp450 triliun, berarti kan Rp45 triliun yang harus segera ditransfer," ungkapnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Agenda Paripurna DPR...
Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
RUU KUHP: Kumpul Kebo...
RUU KUHP: Kumpul Kebo Tak Bisa Diadukan Kepala Desa
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved