Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY

Jum'at, 13 Desember 2013 - 00:28 WIB
Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY
Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu persetujuan Presiden SBY, mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan desa.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah yang diwakili Mendagri, alokasi desa dalam penjelasan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa diatur 10 persen, dari dana transfer daerah dalam APBN.

Dia mengaku, akan melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada Presiden SBY. Pasalnya, terdapat klausul yang mengatakan, bahwa dana dari Pemerintah Pusat yang alokasinya di desa, seperti dari kementerian atau lembaga bukan kementerian disatukan. Setelah disatukan, kemudian ditransfer ke daerah.

"Itu masih perlu dibahas, masih menunggu laporan dan persetujuan dari presiden, baru diproses, karena ini sensitif sekali. Saya baru mau lapor ke wapres, kemudian lapor kepada Pak Presiden SBY, setelah beliau pulang dari Jepang," katanya, Kamis, 12 Desember 2013.

Dia mengatakan, hal ini perlu dibicarakan karena ada mekanisme anggaran kementerian atau lembaga bukan kementerian yang sebelumnya untuk desa dijadikan satu, kemudian langsung dikucurkan ke desa. Sehingga tidak ada dana untuk desa, di kementerian maupun lembaga.

"Tapi apakah bagi kabinet nanti tidak merugi. Apakah nanti bapak-bapak yang akan duduk jadi menteri tidak repot dengan ini," katanya.

Dia mengatakan, prinsip anggaran desa tersebut berada di batang tubuh. Namun, dalam penjelasan besarannya, adalah 10 persen dari dana transfer ke daerah yang dilaksanakan secara bertahap.

"Itu yang belum bisa. Artinya saya harus lapor ke Presiden SBY soal 10 persen, dari dana transfer ke daerah. Kalau dana transfer ke daerah Rp450 triliun, berarti kan Rp45 triliun yang harus segera ditransfer," ungkapnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7122 seconds (0.1#10.140)