Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY

Jum'at, 13 Desember 2013 - 00:28 WIB
Soal anggaran bantuan...
Soal anggaran bantuan desa tunggu persetujuan Presiden SBY
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menunggu persetujuan Presiden SBY, mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan desa.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, berdasarkan hasil pembahasan antara pemerintah yang diwakili Mendagri, alokasi desa dalam penjelasan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa diatur 10 persen, dari dana transfer daerah dalam APBN.

Dia mengaku, akan melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada Presiden SBY. Pasalnya, terdapat klausul yang mengatakan, bahwa dana dari Pemerintah Pusat yang alokasinya di desa, seperti dari kementerian atau lembaga bukan kementerian disatukan. Setelah disatukan, kemudian ditransfer ke daerah.

"Itu masih perlu dibahas, masih menunggu laporan dan persetujuan dari presiden, baru diproses, karena ini sensitif sekali. Saya baru mau lapor ke wapres, kemudian lapor kepada Pak Presiden SBY, setelah beliau pulang dari Jepang," katanya, Kamis, 12 Desember 2013.

Dia mengatakan, hal ini perlu dibicarakan karena ada mekanisme anggaran kementerian atau lembaga bukan kementerian yang sebelumnya untuk desa dijadikan satu, kemudian langsung dikucurkan ke desa. Sehingga tidak ada dana untuk desa, di kementerian maupun lembaga.

"Tapi apakah bagi kabinet nanti tidak merugi. Apakah nanti bapak-bapak yang akan duduk jadi menteri tidak repot dengan ini," katanya.

Dia mengatakan, prinsip anggaran desa tersebut berada di batang tubuh. Namun, dalam penjelasan besarannya, adalah 10 persen dari dana transfer ke daerah yang dilaksanakan secara bertahap.

"Itu yang belum bisa. Artinya saya harus lapor ke Presiden SBY soal 10 persen, dari dana transfer ke daerah. Kalau dana transfer ke daerah Rp450 triliun, berarti kan Rp45 triliun yang harus segera ditransfer," ungkapnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Agenda Paripurna DPR...
Agenda Paripurna DPR Siang Ini, Pengesahan RUU Kesehatan hingga RUU Desa
RUU Desa Disahkan Jadi...
RUU Desa Disahkan Jadi UU, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Intip 19 Poin Perubahan...
Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?
RUU KUHP: Kumpul Kebo...
RUU KUHP: Kumpul Kebo Tak Bisa Diadukan Kepala Desa
Pariwisata Mulai Bangkit,...
Pariwisata Mulai Bangkit, Saatnya Desa Wisata Jadi Andalan
Berikut Daftar 9 Desa...
Berikut Daftar 9 Desa Terkaya yang Ada di Indonesia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved