KPK diminta buka rekaman pemeriksaan Bu Pur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuka video rekaman pemeriksaan untuk membantah komentar Silvya Soleha atau Bu Pur yang menyebut dipaksa mengenal Anas Urbaningrum oleh penyidik KPK.
"Tergantung KPK. Kalau perlu ditunjukkan bahwa ada keterangan atau tekanan silakan aja itu dibuka ke publik ketika itu diinginkan," kata Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini pun menyesalkan bila pernyataan Bu Pur mengenai adanya tekanan itu benar adanya.
"Ini kita sesalkan seorang saksi diberikan kebebasan dalam hal mencapai kebenaran materil, untuk kebenaran substantif," tegasnya.
Ketika disinggung apakah ada unsur politis mengenai pernyataan maupun dugaan tekanan yang dilakukan penyidik KPK, dirinya pun enggan berandai-andai.
"Terlepas dari unsur politis atau tidak, memang tindakan seperti itu tidak dibenarkan," tuntasnya.
Baca berita:
Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
"Tergantung KPK. Kalau perlu ditunjukkan bahwa ada keterangan atau tekanan silakan aja itu dibuka ke publik ketika itu diinginkan," kata Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2013).
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini pun menyesalkan bila pernyataan Bu Pur mengenai adanya tekanan itu benar adanya.
"Ini kita sesalkan seorang saksi diberikan kebebasan dalam hal mencapai kebenaran materil, untuk kebenaran substantif," tegasnya.
Ketika disinggung apakah ada unsur politis mengenai pernyataan maupun dugaan tekanan yang dilakukan penyidik KPK, dirinya pun enggan berandai-andai.
"Terlepas dari unsur politis atau tidak, memang tindakan seperti itu tidak dibenarkan," tuntasnya.
Baca berita:
Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
(kri)