Kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat

Selasa, 10 Desember 2013 - 06:29 WIB
Kekerasan seksual terhadap...
Kekerasan seksual terhadap perempuan terus meningkat
A A A
Sindonews.com - Lemahnya penindakan hukum terhadap korban kekerasan seksual yang dialami perempuan diamini oleh Fatkhurozi, Direktur Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM).

Menurut dia, dari 460 perempuan yang mengalami kekerasan seksual di Jateng pada 2013 ini, hampir semuanya belum mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

“Tercatat kurang dari 10 persen dari mereka para korban yang memperoleh layanan pemeriksaan dan perawatan medis juga psikologis," kata Fatkhurozi, saat konferensi pers kegiatan 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan di Hotel Pandanaran, Kota Semarang, Seni, 9 Desember 2013.

"Tidak hanya itu, kurang dari lima persen dari laporan yang dilakukan korban tersebut yang pelakunya berhasil diajukan ke Pengadilan untuk dijatuhi hukuman. Ini bukti bahwa terdapat kekebalan hukum dari para pelaku kekerasan seksual itu,” imbuhnya

Lebih lanjut Rozi menuturkan, ada kekosongan hukum pidana nasional di Indonesia yang mengatur tentang kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual. Untuk itu, ia sangat mendukung upaya melahirkan Undang-Undang yang secara khusus mengatur mengenai hal itu.

“Kalau tetap dibiarkan seperti ini, akan sulit memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual itu. Sebab, persoalan itu sangat sulit dibuktikan. Untuk itu kami mendorong untuk diterbitkannya Undang-Undang kekerasan seksual untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0725 seconds (0.1#10.140)