Kasus Hambalang, Sutarman bantah isi BAP Bu Pur
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman membantah, isi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi proyek pembangunan sport centre Hambalang untuk saksi Sylvia Sholeha atau Bu Pur, pada 28 Mei 2013, yang ikut mencantum namanya.
Sutarman membantah, diminta bantuannya untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman aksi penolakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saat dirinya masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
"Pengamanan gimana, Polda Metro apa urusannya Hambalang, itu wilayah Jawa Barat. Bagaimana minta pengamanan?," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).
Dia pun meminta wartawan agar menanyakan keaslian dari BAP tersebut. "Itu BAP mana? Tanya dulu sama KPK. Yang jelas tak ada hubungannya kaitannya sama hambalang," tambah dia.
Nama Kapolri Jenderal Pol Sutarman tercantum dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi proyek pembangunan Hambalang untuk saksi Sylvia Sholeha atau yang biasa disebut Bu Pur pada 28 Mei 2013 lalu.
Dalam BAP yang beredar, Sutarman diminta bantuannya untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman aksi penolakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat Sutarman masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Permintaan bantuan itu dilakukan Bu Pur melalui istri Sutarman yang bernama Ely.
Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana tertulis dalam BAP Bu Pur sebagai saksi Deddy Kusdinar, Bu Pur menjelaskan proses permintaan tolong tersebut.
Dituliskan, pada 2010 seorang bernama Widodo Wisnu Sayoko yang merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menelpon Bu Pur. Widodo menyampaikan bahwa ada oknum di Kemenpora yang meminta bantuan keamanan untuk aksi penolakan dari LSM.
Lantas Bu Pur menghubungi Ely untuk meminta bantuan suaminya, Sutarman yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Ely pun menyanggupi permintaan tersebut dan akan menghubungi Bu Pur kembali setelah permintaan itu disampaikan ke Sutarman.
Kemudian Bu Pur, Widodo Wisnu dan seorang oknum dari Kemenpora menghadap Sutarman. Mereka berangkat masing-masing dan bertemu di ruang tamu dekat ruangan ADC (Ajudan).
Di ruang tunggu tamu Kapolda Metro itulah, Bu Pur diperkenalkan oleh Widodo kepada Deddy Kusdinar. "Saya menunggu lama di ruang ADC karena Pak Tarman sedang mengantar Presiden ke Bandara Halim," kata Bu Pur dalam BAP yang tersebar di kalangan wartawan, Jumat 6 Desember 2013.
Setelah Sutarman datang dan masuk ke ruangannya, Bu Pur tidak langsung dipersilakan masuk ke ruangannya. "Kok saya tidak disuruh masuk-masuk, kan sudah menunggu lama. Saya sudah janjian sama Pak Kapolda Tarman lho," kata Bu Pur.
Tak lama, Bu Pur, Widodo dan Deddy Kusnidar masuk ke ruang Sutarman. "Diakhir pertemuan, Sutarman memerintahkan anggotanya untuk segera ke kantor Kemenpora, lalu kami pamit," kata Bu Pur.
Pimpinan KPK kehilangan semangat berantas korupsi
Sutarman membantah, diminta bantuannya untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman aksi penolakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saat dirinya masih menjabat Kapolda Metro Jaya.
"Pengamanan gimana, Polda Metro apa urusannya Hambalang, itu wilayah Jawa Barat. Bagaimana minta pengamanan?," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi dan Hari HAM se-Dunia Tahun 2013, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).
Dia pun meminta wartawan agar menanyakan keaslian dari BAP tersebut. "Itu BAP mana? Tanya dulu sama KPK. Yang jelas tak ada hubungannya kaitannya sama hambalang," tambah dia.
Nama Kapolri Jenderal Pol Sutarman tercantum dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi proyek pembangunan Hambalang untuk saksi Sylvia Sholeha atau yang biasa disebut Bu Pur pada 28 Mei 2013 lalu.
Dalam BAP yang beredar, Sutarman diminta bantuannya untuk mengamankan proyek Hambalang dari ancaman aksi penolakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat Sutarman masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Permintaan bantuan itu dilakukan Bu Pur melalui istri Sutarman yang bernama Ely.
Kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana tertulis dalam BAP Bu Pur sebagai saksi Deddy Kusdinar, Bu Pur menjelaskan proses permintaan tolong tersebut.
Dituliskan, pada 2010 seorang bernama Widodo Wisnu Sayoko yang merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menelpon Bu Pur. Widodo menyampaikan bahwa ada oknum di Kemenpora yang meminta bantuan keamanan untuk aksi penolakan dari LSM.
Lantas Bu Pur menghubungi Ely untuk meminta bantuan suaminya, Sutarman yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Ely pun menyanggupi permintaan tersebut dan akan menghubungi Bu Pur kembali setelah permintaan itu disampaikan ke Sutarman.
Kemudian Bu Pur, Widodo Wisnu dan seorang oknum dari Kemenpora menghadap Sutarman. Mereka berangkat masing-masing dan bertemu di ruang tamu dekat ruangan ADC (Ajudan).
Di ruang tunggu tamu Kapolda Metro itulah, Bu Pur diperkenalkan oleh Widodo kepada Deddy Kusdinar. "Saya menunggu lama di ruang ADC karena Pak Tarman sedang mengantar Presiden ke Bandara Halim," kata Bu Pur dalam BAP yang tersebar di kalangan wartawan, Jumat 6 Desember 2013.
Setelah Sutarman datang dan masuk ke ruangannya, Bu Pur tidak langsung dipersilakan masuk ke ruangannya. "Kok saya tidak disuruh masuk-masuk, kan sudah menunggu lama. Saya sudah janjian sama Pak Kapolda Tarman lho," kata Bu Pur.
Tak lama, Bu Pur, Widodo dan Deddy Kusnidar masuk ke ruang Sutarman. "Diakhir pertemuan, Sutarman memerintahkan anggotanya untuk segera ke kantor Kemenpora, lalu kami pamit," kata Bu Pur.
Pimpinan KPK kehilangan semangat berantas korupsi
(maf)