Diketahui DCT ganda, Caleg PKPI terancam dicoret

Senin, 09 Desember 2013 - 18:57 WIB
Diketahui DCT ganda,...
Diketahui DCT ganda, Caleg PKPI terancam dicoret
A A A
Sindonews.com - Ironis, calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bernama Toni Arif Setiawan, rupanya harus menunda untuk menjadi anggota parlemen.

Hal itu setelah nama Toni Arif Setiawan diketahui terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) ganda di daerah pemilihan Jawa Timur (Jatim).

Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas mengaku bakal mencoret caleg tersebut jika benar sebagai DCT ganda. "Iya nanti kita akan coret. Tapi kita akan periksa dulu dokumennya," kata Sigit, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013).

Menurut Sigit, setiap caleg hanya bisa dicalonkan dalam satu daerah pilihan. Tetapi, jika ditemukan kasus daftar ganda, pihaknya punya kewenangan untuk mencoretnya.

KPU sendiri mengaku akan berkoordinasi dan mengkroscek kepada KPU daerah yakni KPU provinsi Jawa Timur dan KPU kabupaten/kota Sidoarjo tempat caleg tersebut berdomisili. "Bahwa seorang calon itu harus dicalonkan disatu lembaga perwakilan dan di satu daerah pemilihan," tegasnya.

Dari penelusuran Sindonews di web milik KPU yakni www.kpu.co.id memang ditemukan nama Toni Arif Setiawan tercatat di DPRD dan DPR RI dengan nama partai yang sama. Bahkan, data ganda itu sempat diperlihatkan langsung kepada Komisioner KPU, Sigit Pamungkas. "Makasih ya buat infonya," ucap Sigit kepada wartawan.

Seperti diketahui, Berdasarkan DCT KPU Jawa Timur, Toni Arif Setiawan tercatat sebagai Caleg DPRD Provinsi Jatim dari daerah pemilihan Jawa Timur I nomor urut 11, PKPI. Sedangkan di KPU RI, dia tercatat sebagai caleg DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII Nomor urut 10 dari PKPI.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9150 seconds (0.1#10.140)