LHI: Anis Matta tahu berapa tahun vonis saya
A
A
A
Sindonews.com - Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, Presiden Partai Keadilan Sejahera (PKS) Anis Matta, sudah mengetahui vonis yang akan diterima dirinya.
"Pak Anis sudah lama ingin menyampaikan itu, dan Pak Anis sudah tahu berapa tahun vonis saya," kata Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).
Luthfi, mantan Presiden PKS itu menyebutkan, Anis Matta sebenarnya sudah mengetahui orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Kendati demikian, Luthfi tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau orang lain tahu, berarti tidak ada alasan untuk menutupi hal itu, Pak Anis sudah dapat informasi ini semua," ucapnya.
Sementara agenda pembacaaan vonis oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sampai saat ini masih berlangsung, tidak ada petinggi PKS mendampingi Luthfi. Namun, untuk sementara sidang masih di skorsing untuk menunaikan salat Magrib.
Jelang vonis Luthfi, PKS berharap tak ada diskriminasi
"Pak Anis sudah lama ingin menyampaikan itu, dan Pak Anis sudah tahu berapa tahun vonis saya," kata Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013).
Luthfi, mantan Presiden PKS itu menyebutkan, Anis Matta sebenarnya sudah mengetahui orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Kendati demikian, Luthfi tidak menjelaskan secara rinci.
"Kalau orang lain tahu, berarti tidak ada alasan untuk menutupi hal itu, Pak Anis sudah dapat informasi ini semua," ucapnya.
Sementara agenda pembacaaan vonis oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sampai saat ini masih berlangsung, tidak ada petinggi PKS mendampingi Luthfi. Namun, untuk sementara sidang masih di skorsing untuk menunaikan salat Magrib.
Jelang vonis Luthfi, PKS berharap tak ada diskriminasi
(maf)