Kapolri didesak terbitkan perkap polwan berjilbab
A
A
A
Sindonews.com - Lambatnya kebijakan Polri mengenai aturan polisi wanita (polwan) berjilbab, menimbulkan desakan dari berbagai kalangan. Kapolri Jendereal Pol Sutarman diminta segera menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) soal ini.
Koordinator Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan Polri tak perlu waktu lama untuk mengeluarkan kebijakan bagi polwan berjilbab, sebab sudah ada polwan yang melaksanakan tugasnya dengan berjilbab di Nangroe Aceh Darussalam.
"Untuk menentukan desain seragam polwan berjilbab, Mabes Polri tak perlu melakukan studi banding. Apalagi polri sudah punya polwan di Aceh yang setiap hari berseragam dan berjilbab," kata Neta dalam siaran persnya, Senin (9/12/2013).
Menurutnya Kapolri cukup menerbitkan Perkap yang untuk mengatur tentang busana polwan berjilbab, tak perlu melakukan studi banding hingga ke luar negeri yang mengahbiskan anggaran dan waktu untuk sebuah peraturan yang hanya pada soal busana.
"Sehingga Mabes Polri bisa menirunya atau mengkombinasikan dengan busana polwan di Aceh. Jika ada studi banding tentu ada biaya dan anggaran lagi, padahal yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan nyata dari elite Polri," kata Neta.
Dia menilai, polwan berjilbab dapat memberi persepsi positif bagi Polri yang selama ini dinilai lembaga korup. Dengan adanya aturan yang mengizinkan polwan berjilbab maka Polri anggota Polri dapat dikesankan religius.
"Bahwa penggunaan jilbab adalah untuk mengubah persepsi maysraakat bahwa Polri sudah berubah dan sarat bernuansa religius. Sebab itu Kapolri perlu segera mengeluarkan perkap soal jilbab polwan," tandasnya.
Soal jilbab polwan, Kapolri diminta berhati-hati
Koordinator Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan Polri tak perlu waktu lama untuk mengeluarkan kebijakan bagi polwan berjilbab, sebab sudah ada polwan yang melaksanakan tugasnya dengan berjilbab di Nangroe Aceh Darussalam.
"Untuk menentukan desain seragam polwan berjilbab, Mabes Polri tak perlu melakukan studi banding. Apalagi polri sudah punya polwan di Aceh yang setiap hari berseragam dan berjilbab," kata Neta dalam siaran persnya, Senin (9/12/2013).
Menurutnya Kapolri cukup menerbitkan Perkap yang untuk mengatur tentang busana polwan berjilbab, tak perlu melakukan studi banding hingga ke luar negeri yang mengahbiskan anggaran dan waktu untuk sebuah peraturan yang hanya pada soal busana.
"Sehingga Mabes Polri bisa menirunya atau mengkombinasikan dengan busana polwan di Aceh. Jika ada studi banding tentu ada biaya dan anggaran lagi, padahal yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan nyata dari elite Polri," kata Neta.
Dia menilai, polwan berjilbab dapat memberi persepsi positif bagi Polri yang selama ini dinilai lembaga korup. Dengan adanya aturan yang mengizinkan polwan berjilbab maka Polri anggota Polri dapat dikesankan religius.
"Bahwa penggunaan jilbab adalah untuk mengubah persepsi maysraakat bahwa Polri sudah berubah dan sarat bernuansa religius. Sebab itu Kapolri perlu segera mengeluarkan perkap soal jilbab polwan," tandasnya.
Soal jilbab polwan, Kapolri diminta berhati-hati
(lal)