USD2 ribu untuk Direktur Hulu Migas ESDM

Senin, 09 Desember 2013 - 08:25 WIB
USD2 ribu untuk Direktur...
USD2 ribu untuk Direktur Hulu Migas ESDM
A A A
Sindonews.com - Uang USD2.000 diduga akan diberikan pejabat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM, Hendra Fadly.

Hal tersebut terungkap dalam penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor SKK Migas yang berada di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis 15 Agustus 2013.

Dalam lembar dokumen barang bukti yang disita KPK tertanggal 15 Agustus 2013 yang diperoleh KORAN SINDO, tertuang, penyidik menyita dari ruangan Sekretaris Deputi Pengendalian Komersil uang tunai USD2.000 yang terletak di lantai 36.

Dalam barang bukti Nomor 171, penyidik menyebutkan, telah melakukan penyitaan barang bukti berupa, "1 (satu) buah amplop yang berisi satu buat amplop yang dipojok kanan terdapat tulisan tangan "DIRHULU MIGAS", yang di dalamnya terdapat dua puluh (20) lembar uang nominal USD100."

20 lembar uang itu memiliki nomor seri berurutan dan tidak berurutan. Nomor serinya sebagai berikut: KB 52476067 C, KB 52476068 C, KB 52476069 C, KB 52476070 C, KB 69456982 I, KB 47976209 B, HB 81724003 N, HF 20805958 D, dan KF 21752905 B.

Berikutnya uang dengan nomor seri: KH 04004836 A, HB 05544409 N, KF 41682257 A, KA 41149455 A, KB 79314196 C, HB 43199186 P, KJ 16555184 A, HB 05544499 N, KH 04004827 A, dan KI 31340462 A.

Barang bukti berupa penyitaan termasuk uang tunai ini diketahui oleh pejabat SKK Migas yang ditandatangani di antaranya oleh Head of Legal and Formalities Division SKK Migas M I Zikrullah dan penasehat hukum SKK Migas Stanis Laus F.

Penyitaan barang bukti ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, tersangka Deviardi alias Ardi (pelatif golf), dan Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya, yang saat itu berstatus tersangka.

KPK akan panggil Ibas & Dipo terkait SKK Migas
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved