Parpol diminta aktif mengecek perbaikan DPT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya ingin rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi rekomendasi terakhir sebelum pemilihan legislatif (pileg) digelar.
Maka itu, KPU meminta kepada partai politik (parpol) untuk aktif mengkroscek proses perbaikan melalui sistem elektronik, maupun lapangan (manual) dari sisa 3,3 juta DPT yang dipermasalahkan.
"Kita kasih ke semua pihak, by sistem. Mereka cek sendiri termasuk partai politik," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
Sementara itu, terkait perbaikan DPT, kendati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membubuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 3.327.302 pemilih, tetapi KPU bakal mengkroscek lagi secara detail di lapangan. "Bawaslu minta (NIK) 3,3 sedang dikerjakan. 54 ribu akan dikerjakan lebih detail," kata Arief.
Seperti diketahui, KPU diberikan waktu untuk memperbaiki DPT hingga H-14 sebelum pencoblosan pileg. KPU harus membersihkan sebanyak 3,3 juta sisa pemilih, berikut di dalamnya sebanyak 54.692 pemilih masih menunggu Kemendagri membubuhkan NIK.
81 persen masyarakat tak kenal caleg parpol
Maka itu, KPU meminta kepada partai politik (parpol) untuk aktif mengkroscek proses perbaikan melalui sistem elektronik, maupun lapangan (manual) dari sisa 3,3 juta DPT yang dipermasalahkan.
"Kita kasih ke semua pihak, by sistem. Mereka cek sendiri termasuk partai politik," ujar Komisioner KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).
Sementara itu, terkait perbaikan DPT, kendati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah membubuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 3.327.302 pemilih, tetapi KPU bakal mengkroscek lagi secara detail di lapangan. "Bawaslu minta (NIK) 3,3 sedang dikerjakan. 54 ribu akan dikerjakan lebih detail," kata Arief.
Seperti diketahui, KPU diberikan waktu untuk memperbaiki DPT hingga H-14 sebelum pencoblosan pileg. KPU harus membersihkan sebanyak 3,3 juta sisa pemilih, berikut di dalamnya sebanyak 54.692 pemilih masih menunggu Kemendagri membubuhkan NIK.
81 persen masyarakat tak kenal caleg parpol
(maf)