Dipanggil KPK, politikus Demokrat pilih ke dapil
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Michael Wattimena tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Demokrat itu sedang melakukan kunjungan ke daerah pemilihanya (dapil).
"Michael Wattimena memberikan surat pemberitahuan ketidakhadiran pemeriksaan hari ini karena sedang di luar kota di dapil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).
Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau janji dalam proyek Hambalang dengan tersangka Mantan Ketua Umum Parrtai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Akan dijadwal ulang pemeriksaan sebagai saksi untuk tersanka AU kasus Hambalang, pada pekan depan," tutup Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah memeriksa banyak saksi termasuk dari politikus Partai Demokrat, KPK juga pernah memanggil beberapa ketua DPC Partai Demokrat. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Eva Ompita Soraya, Nuril Anwar, Sutan Bathoegana, Ramadhan Pohan, Tri Dianto, dan Marzukie Ali.
Harus ada percepatan verifikasi sejumlah nama di Hambalang
"Michael Wattimena memberikan surat pemberitahuan ketidakhadiran pemeriksaan hari ini karena sedang di luar kota di dapil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2013).
Sedianya, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau janji dalam proyek Hambalang dengan tersangka Mantan Ketua Umum Parrtai Demokrat, Anas Urbaningrum. "Akan dijadwal ulang pemeriksaan sebagai saksi untuk tersanka AU kasus Hambalang, pada pekan depan," tutup Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah memeriksa banyak saksi termasuk dari politikus Partai Demokrat, KPK juga pernah memanggil beberapa ketua DPC Partai Demokrat. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Eva Ompita Soraya, Nuril Anwar, Sutan Bathoegana, Ramadhan Pohan, Tri Dianto, dan Marzukie Ali.
Harus ada percepatan verifikasi sejumlah nama di Hambalang
(lal)