KPU akan sikapi pemilih fiktif laporan parpol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim, tak berdiam diri terkait laporan adanya pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil laporan partai politik (parpol).
Pemilih fiktif itu seperti yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mensinyalir masih masuk dalam DPT.
"Kami sudah minta datanya. Kami akan lihat dan pelajari. Kalau kami temukan ternyata kami keliru, nanti kami laporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), meski mereka bilang langsung perbaiki saja," kata Hadar, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).
Hadar mengatakan, pihaknya tak serta merta langsung menguji data temuan PDIP tersebut. Sebab, untuk menguji kebenaran data itu, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Apalagi, lanjut Hadar, uji kebenarannya dilakukan pada saat rapat pleno dan rekapitulasi nasional kemarin. Menurutnya, untuk menguji kebenaran data itu harus dilakukan berdasarkan sistem yang disandingkan dengan kroscek di lapangan.
"Makanya nanti kita kasih ke KPU Kabupaten/Kota yang bisa langsung mengecek data yang dimaksud ke lapangan. Apakah data pemilih fiktif ini sebetulnya ada, tapi mereka masuk dalam kategori orang yang sudah pindah," ujarnya.
Hadar menegaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, posisi KPU mengaku serius untuk merapikan DPT bermasalah. Sehingga, upaya penyempurnaan dengan membersihkan data pemilih bermasalah bakal terus dilakukan sampai dua pekan sebelum pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014 mendatang.
Hasil Pleno DPT, KPU "manut" rekomendasi Bawaslu
KPU klaim DPT Indonesia terbaik di dunia
Masalah DPT, Wiranto minta jangan ada klaim sepihak
Pemilih fiktif itu seperti yang dilaporkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mensinyalir masih masuk dalam DPT.
"Kami sudah minta datanya. Kami akan lihat dan pelajari. Kalau kami temukan ternyata kami keliru, nanti kami laporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), meski mereka bilang langsung perbaiki saja," kata Hadar, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2013).
Hadar mengatakan, pihaknya tak serta merta langsung menguji data temuan PDIP tersebut. Sebab, untuk menguji kebenaran data itu, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Apalagi, lanjut Hadar, uji kebenarannya dilakukan pada saat rapat pleno dan rekapitulasi nasional kemarin. Menurutnya, untuk menguji kebenaran data itu harus dilakukan berdasarkan sistem yang disandingkan dengan kroscek di lapangan.
"Makanya nanti kita kasih ke KPU Kabupaten/Kota yang bisa langsung mengecek data yang dimaksud ke lapangan. Apakah data pemilih fiktif ini sebetulnya ada, tapi mereka masuk dalam kategori orang yang sudah pindah," ujarnya.
Hadar menegaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, posisi KPU mengaku serius untuk merapikan DPT bermasalah. Sehingga, upaya penyempurnaan dengan membersihkan data pemilih bermasalah bakal terus dilakukan sampai dua pekan sebelum pemungutan suara pemilihan legislatif (pileg) 9 April 2014 mendatang.
Hasil Pleno DPT, KPU "manut" rekomendasi Bawaslu
KPU klaim DPT Indonesia terbaik di dunia
Masalah DPT, Wiranto minta jangan ada klaim sepihak
(maf)