Pemerintah akui lambat respons RUU Pertanahan

Kamis, 05 Desember 2013 - 13:11 WIB
Pemerintah akui lambat...
Pemerintah akui lambat respons RUU Pertanahan
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengakui, jika memang pemerintah lambat dalam merespon Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan.

Menkum HAM menyatakan, tidak ada persoalan di kalangan pemerintah. Namun saat ini sudah dalam pembahasan yang mendalam. “Kami mengakui memang dalam membahas tidak terlalu cepat,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/12/2013)

“Kami memberikan perhatian mendalam terkait dengan RUU ini. Sudah ada tim asistensi dari kementerian-kementerian yang ditunjuk presiden untuk turut mebahas. Sudah melakukan rapat koordinasi sebanyak enam kali,” imbuhnya.

Menkum HAM sebagai leading sektor dalam rapat tersebut menyatakan, perlunya tata kelola pertanahan yang baik. Selain itu perlunya kejelasan sanksi dalam RUU ini.

Perwakilan pemerintah yang ditunjuk presiden meliputi Kemneterian Hukum dan Ham (Kemenkum-HAM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pemerintahan lambat bahas RUU Pertanahan
Pemerintah belum serahkan DIM RUU Pertanahan
(maf)
Berita Terkait
Integritas Dokumen Pertanahan...
Integritas Dokumen Pertanahan Elektronik Dijamin, Sekjen ATR/BPN Tegaskan Kesiapan untuk Pengadilan
Layanan Pertanahan Harus...
Layanan Pertanahan Harus Aman dan Mudah
Pembenahan SDM BPN Kunci...
Pembenahan SDM BPN Kunci Atasi Masalah Pertanahan
Sinergi Kelola Pertanahan,...
Sinergi Kelola Pertanahan, Pemkab Pekalongan Kerja Sama dengan BPN
Mengkaji Kata Konstantir...
Mengkaji Kata Konstantir di Dunia Pejabat Pembuat Akta Tanah
Mendorong Digitalisasi...
Mendorong Digitalisasi Pertanahan untuk Percepatan Layanan Publik
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved