Pengadilan Tipikor diminta hadirkan kembali Bu Pur

Kamis, 05 Desember 2013 - 11:02 WIB
Pengadilan Tipikor diminta...
Pengadilan Tipikor diminta hadirkan kembali Bu Pur
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menginginkan, agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali memanggil Silvya Soleha atau yang dikenal Ibu Pur, setelah sebelumnya berhalangan hadir.

"Ya. Pertama, Bu Pur harus dipanggil kembali di pengadilan, karena kemarin tidak hadir sebagai saksi kasus Hambalang," kata Bambang melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).

Politikus Partai Golkar ini juga menginginkan, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa kembali mendalami ada atau tidak peran Ibu Pur dalam perkara itu. "Kedua, KPK harus dalami peran Bu Pur," tegasnya.

Sebelumnya, Ibu Pur batal memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor untuk mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar. Ia tidak hadir karena alasan sakit.

Sebelumnya, KPK segera mengusut peran Bu Pur dalam penyidikan pengadaan peralatan proyek pembangunan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, keterangan terkait Ibu Pur dan Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Sudi Silalahi dalam sidang terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2013, bukan berasal dari Deddy langsung.

Tetapi dari saksi yang tidak mengalami langsung (de auditu). Nilai keterangan itu tidak sekuat dari orang atau saksi langsung yang mengemukakannya. Karenanya keterangan itu masih memerlukan alat konfirmasi lain.

"Soal Ibu Pur itu katanya Rosa kan. Tetapi keterangan itu tentu akan ditindaklanjuti," ujar Bambang di sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2013 yang diselenggarakan KPK, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 4 Desember 2013.

Berita terkait:
KPK usut peran Bu Pur dan Sudi Silalahi
Dipo Alam tanggapi polemik Bu Pur
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0805 seconds (0.1#10.140)