Sore ini Luthfi Hasan bacakan pledoi

Rabu, 04 Desember 2013 - 16:03 WIB
Sore ini Luthfi Hasan bacakan pledoi
Sore ini Luthfi Hasan bacakan pledoi
A A A
Sindonews.com - Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) sore ini akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan pledoi. Luthfi pun mengaku sudah siap membacakan pledoi.

"Siap. Harapannya usai membacakan pledoi, Pak Luthfi bisa pulang," kata Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).

Paru menegaskan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu tidak pernah menerima suap Rp1,3 miliar dari PT Indoguna Utama, seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut umum KPK.

"Uang itu sama sekali tidak pernah sampai ke Pak Luthfi," imbuhnya.

Menurutnya, KPK tidak bisa menuntut Luthfi dengan pasalnya tindak pidana pencucian uang (TPPU)/, karena tidak ada tindak pidana asal. "Sehingga tidak ada predicate crime untuk juga mendakwakan Luthfi dengan pasal pencucian uang," tukasnya.

Luthfi Hasan Ishaaq didakwa bersama Ahmad Fathanah menerima suap Rp1,3 miliar dari Indoguna Utama untuk pengurusan kuota impor daging sapi. Bahkan, uang itu diduga hanya uang muka dari Rp40 miliar yang dijanjikan Indoguna Utama.

Bahkan, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah aset milik mantan anggota DPR itu sudah disita KPK.

Baca berita:
20 aset Luthfi terancam disita untuk negara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6695 seconds (0.1#10.140)