Soal THR, KPK terus dalami keterlibatan Komisi VII
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan, bahwa sampai saat ini KPK masih menelusuri adanya dugaan keterlibatan sejumlah partai politik dalam perkara SKK Migas, yang telah menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya katakan bahwa kasus SKK Migas kan kita masih melakukan pendalaman, terutama seperti tadi kalian katakan ada uang THR yang mengalir ke Komisi VII. Oleh karena itu sekarang penyidik KPK masih terus mendalami," kata Abraham dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Untuk itu, Abraham menjamin Komisi VII DPR RI yang diduga kuat terlibat juga akan dimintai keterangan lebih lanjut, untuk mendapatkan keterangan yang utuh sehingga dapat mengungkap tersangka lainnya.
"Apa boleh buat karena itu konsekuensi menerima hadiah. Jadi akan ada panggilan nanti," tegas Abraham.
Menurut Abraham, jika memang dalam pendalaman pemeriksaan nanti terbukti bahwa ada parpol atau Komisi VII DPR RI yang terlibat dalam perkara SKK Migas, maka KPK tak ragu untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kalau misalnya dari hasil verifikasi dari hasil validasi KPK menemukan ada bukti aliran itu masuk ke Komisi VII, maka anggota DPR yang menerima itu akan dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Karena kita ingin tahu apakah uang-uang yang mengalir itu didapatkan dengan cara tidak sah," pungkas Abraham.
Baca berita:
Diduga ini sumber dana THR untuk Komisi VII DPR
"Saya katakan bahwa kasus SKK Migas kan kita masih melakukan pendalaman, terutama seperti tadi kalian katakan ada uang THR yang mengalir ke Komisi VII. Oleh karena itu sekarang penyidik KPK masih terus mendalami," kata Abraham dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2013 di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Untuk itu, Abraham menjamin Komisi VII DPR RI yang diduga kuat terlibat juga akan dimintai keterangan lebih lanjut, untuk mendapatkan keterangan yang utuh sehingga dapat mengungkap tersangka lainnya.
"Apa boleh buat karena itu konsekuensi menerima hadiah. Jadi akan ada panggilan nanti," tegas Abraham.
Menurut Abraham, jika memang dalam pendalaman pemeriksaan nanti terbukti bahwa ada parpol atau Komisi VII DPR RI yang terlibat dalam perkara SKK Migas, maka KPK tak ragu untuk meminta pertanggungjawaban.
"Kalau misalnya dari hasil verifikasi dari hasil validasi KPK menemukan ada bukti aliran itu masuk ke Komisi VII, maka anggota DPR yang menerima itu akan dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Karena kita ingin tahu apakah uang-uang yang mengalir itu didapatkan dengan cara tidak sah," pungkas Abraham.
Baca berita:
Diduga ini sumber dana THR untuk Komisi VII DPR
(kri)