Kasus Hambalang, KPK panggil Umar Arsal

Rabu, 04 Desember 2013 - 12:09 WIB
Kasus Hambalang, KPK...
Kasus Hambalang, KPK panggil Umar Arsal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Demokrat Umar Arsal untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek Sport Center Hambalang, Bogor dengan tersangka Anas Urbaningrum.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Anggota DPR Komisi V itu diketahui sebagai tim sukses Anas Urbaningrum saat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat 2010 di Kongres Bandung.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil Muhammad Rahmad untuk diperiksa sebagai saksi. Dia akan diperiksa dalam kasus proyek senilai Rp2,5 triliun itu.

Dalam jadwal pemeriksaan, Muhammad Rahmad yang tercantum sebagai mahasiswa S3 di Universitas Sahid. Dia juga mantan Direktur Eksekutif Partai Demokrat.

Anas diduga menerima hadiah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan kontraktor Hambalang. Anas disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita:
Deddy sebut Hambalang bancakan penguasa
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)