Bawaslu tak setuju istilah DPT Final
A
A
A
Sindonews.com - Waktu sehari yang dihitung sejak kemarin untuk memperbaiki sisa Daftar Pemilih Tetap (DPT) rupanya harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum merekapitulasi ulang dan menetapkan kembali DPT.
Masih ada 3,3 juta sisa pemilih bermasalah yang harus tetap disisir KPU agar tetap bisa masuk sebagai DPT yang sudah ditetapkan menjadi 186 juta pemilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap 3,3 juta tersebut bisa diselamatkan dan menjadi bagian dari total DPT sebanyak 186.612.255. Bawaslu menolak istilah DPT final. Karena 3,3 juta itu jumlah yang besar dan harus diperjuangkan.
"Bagi Bawaslu tidak ada istilah final. Setiap warga negara harus diperjuangkan terus, dipastikan tentaang ketergunan haknya sebagai daftar pemilih," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Namun begitu, Bawaslu mengaku KPU telah berkoordinasi baik dengan Pengawas pemilu daerah (Panwasda) selama sebulan ini. KPU, kata Muhammad, juga aktif berkoordinasi dengan pihak pemerintah yakni Dinas Kependudukan catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencocokkan 10,4 juta pemilih bermasalah.
"Kita turun bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, ya harus bersinergi supaya tidak ada lagi perbedaanya yang bisa menimbulkan masalah," ujarnya.
Adapun, Bawaslu baru akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait kepastian 10,4 juta DPT bermasalah setelah mendapat laporan resmi dari KPU saat dilakukan rekapitulasi ulang secara nasional.
Seperti diketahui, siang ini, KPU pusat dan Provinsi bersama Bawaslu serta perwakilan partai politik bakal menggelar ulang rekapitulasi ulang hasil perbaikan DPT selama sebulan. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT sebanyak 186.612.255, tetapi ada 10,4 juta yang bermasalah.
Belakangan setelah disisir jumlah itu mulai berkurang dan masih menyisakan 3,3 juta lagi yang harus diperbaiki dalam waktu dua hari hingga jelang rekapitulasi ulang hari ini.
Baca berita:
Wiranto kerahkan pengurus Hanura kawal DPT hingga tuntas
Masih ada 3,3 juta sisa pemilih bermasalah yang harus tetap disisir KPU agar tetap bisa masuk sebagai DPT yang sudah ditetapkan menjadi 186 juta pemilih.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap 3,3 juta tersebut bisa diselamatkan dan menjadi bagian dari total DPT sebanyak 186.612.255. Bawaslu menolak istilah DPT final. Karena 3,3 juta itu jumlah yang besar dan harus diperjuangkan.
"Bagi Bawaslu tidak ada istilah final. Setiap warga negara harus diperjuangkan terus, dipastikan tentaang ketergunan haknya sebagai daftar pemilih," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Namun begitu, Bawaslu mengaku KPU telah berkoordinasi baik dengan Pengawas pemilu daerah (Panwasda) selama sebulan ini. KPU, kata Muhammad, juga aktif berkoordinasi dengan pihak pemerintah yakni Dinas Kependudukan catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mencocokkan 10,4 juta pemilih bermasalah.
"Kita turun bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, ya harus bersinergi supaya tidak ada lagi perbedaanya yang bisa menimbulkan masalah," ujarnya.
Adapun, Bawaslu baru akan memberikan catatan dan rekomendasi terkait kepastian 10,4 juta DPT bermasalah setelah mendapat laporan resmi dari KPU saat dilakukan rekapitulasi ulang secara nasional.
Seperti diketahui, siang ini, KPU pusat dan Provinsi bersama Bawaslu serta perwakilan partai politik bakal menggelar ulang rekapitulasi ulang hasil perbaikan DPT selama sebulan. Sebelumnya, KPU menetapkan DPT sebanyak 186.612.255, tetapi ada 10,4 juta yang bermasalah.
Belakangan setelah disisir jumlah itu mulai berkurang dan masih menyisakan 3,3 juta lagi yang harus diperbaiki dalam waktu dua hari hingga jelang rekapitulasi ulang hari ini.
Baca berita:
Wiranto kerahkan pengurus Hanura kawal DPT hingga tuntas
(kri)