Panglima TNI benarkan bertemu Rudi Rubiandini
A
A
A
Sindonews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengakui pernah bertemu dengan tersangka kasus suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Moeldoko mengatakan, pertemuannya dengan Rudi membahas soal objek vital. "Dalam pertemuan tersebut disampaikan rencana pengembangan usaha yang berkaitan dengan objek vital yang akan dilakukan oleh SKK Migas," ujar Moeldoko melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (3/12/2013).
Pernyataan Panglima TNI tersebut, disampaikan berkaitan dengan adanya penyebutan namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan KPK terhadap tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan BAP pengemudinya Asep Toni. Dalam BAP tersebut, nama Moeldoko disebut pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Moeldoko di Jalan Denpasar, Jakarta Pusat, ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Pak Rudi memang pernah ketemu dengan saya, waktu saya menjabat KSAD. Yang pertama waktu Pak Rudi Rubiandini ke Mabes TNI AD, kita diskusi dengan para asisten dan beliau juga membawa beberapa stafnya, pertemuan tersebut dalam rangka perkenalan diri sebagai sesama pejabat baru”, terang Moeldoko.
Kemudian berlanjut ke pertemuan kedua yang membicarakan tentang masing-masing tugas, dalam pertemuan tersebut Rudi mengatakan bahwa KSAD sudah banyak membantu Pertamina yang dipimpin oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dalam mengatasi persoalan pencurian minyak di Palembang.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menyampaikan saran kepada Rudi Rubiandini agar setiap kegiatan eksplorasi minyak dan gas lebih memperhatikan permasalahan yang dapat menimbulkan resitensi di masyarakat. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan adanya pendekatan ke wilayah-wilayah termasuk Kodam, agar jangan sampai kegiatan yang sudah berjalan terjadi resistensi yang memakan biaya lebih besar.
Dengan adanya pendekatan teritorial yang baik oleh Kodam, diharapkan akan lebih efektif dalam melakukan kegiatan eksplorasi. “Tidak ada konteks pembicaraan yang berhubungan dengan urusan bisnis”, tegas jenderal bintang empat ini.
Kasus SKK Migas, Karen pasrah dengan KPK
Moeldoko mengatakan, pertemuannya dengan Rudi membahas soal objek vital. "Dalam pertemuan tersebut disampaikan rencana pengembangan usaha yang berkaitan dengan objek vital yang akan dilakukan oleh SKK Migas," ujar Moeldoko melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Selasa (3/12/2013).
Pernyataan Panglima TNI tersebut, disampaikan berkaitan dengan adanya penyebutan namanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan KPK terhadap tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, dan BAP pengemudinya Asep Toni. Dalam BAP tersebut, nama Moeldoko disebut pernah bertemu dengan Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Moeldoko di Jalan Denpasar, Jakarta Pusat, ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Pak Rudi memang pernah ketemu dengan saya, waktu saya menjabat KSAD. Yang pertama waktu Pak Rudi Rubiandini ke Mabes TNI AD, kita diskusi dengan para asisten dan beliau juga membawa beberapa stafnya, pertemuan tersebut dalam rangka perkenalan diri sebagai sesama pejabat baru”, terang Moeldoko.
Kemudian berlanjut ke pertemuan kedua yang membicarakan tentang masing-masing tugas, dalam pertemuan tersebut Rudi mengatakan bahwa KSAD sudah banyak membantu Pertamina yang dipimpin oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, dalam mengatasi persoalan pencurian minyak di Palembang.
Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menyampaikan saran kepada Rudi Rubiandini agar setiap kegiatan eksplorasi minyak dan gas lebih memperhatikan permasalahan yang dapat menimbulkan resitensi di masyarakat. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan adanya pendekatan ke wilayah-wilayah termasuk Kodam, agar jangan sampai kegiatan yang sudah berjalan terjadi resistensi yang memakan biaya lebih besar.
Dengan adanya pendekatan teritorial yang baik oleh Kodam, diharapkan akan lebih efektif dalam melakukan kegiatan eksplorasi. “Tidak ada konteks pembicaraan yang berhubungan dengan urusan bisnis”, tegas jenderal bintang empat ini.
Kasus SKK Migas, Karen pasrah dengan KPK
(lal)