KPK siap usut Cikeas di Hambalang

Selasa, 03 Desember 2013 - 18:51 WIB
KPK siap usut Cikeas...
KPK siap usut Cikeas di Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mengusut dan menindaklanjuti fakta persidangan yang disampaikan mantan Direktur Marketing Permai Grup sekaligus anak buah terpidana Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hambalang, Kemenpora Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menegaskan, prinsipnya semua yang menjadi fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh KPK. KPK juga akan menunggu bagaimana kelanjutan persidangan berikutnya. Dia menuturkan, meski Ibu Pur turut bermain untuk Cikeas yang harus diketahui bahwa di KPK ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan.

"Dan langsung jadi tersangka kan enggak mungkin juga, jadi ada proses yang musti ditindaklanjuti setelah ini," ungkap Adnan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2013) sore.

Dia melanjutkan, penyidikan kasus Hambalang di KPK masih dalam proses penyidikan. Saat ini KPK sudah menahan tersangka Andi Alfian Mallarangeneng dan mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. Sementara untuk Anas Urbaningrum menurut Adnan nantinya akan ditahan juga.

"Itu hanya soal waktu saja, jadi sabar saja. Akan ditahan iya. Yang pasti penyidik belum menyodorkan surat permintaan itu ke pimpinan. Surat penahanan (Anas) belum sampai ke meja pimpinan," tandasnya.

Sebelumnya, Mindo Rosalina Manulang menegaskan, awalnya perusahaan Nazar berkeinginan mendapat proyek fisik Hambalang. Karena tidak dapat, kemudian atas perintah Nazar, Rosa meminta Sesmenpora mengembalikan uang Rp10 miliar dari total Rp20 miliar yang sudah diterima Wafid.

Nazar kemudian memerintahkan Rosa menemui Wafid bahwa uang Rp10 miliar tidak usah dibalikan asal memperoleh pengadaan peralatannya. Tetapi kata Rosa, Wafid menyampaikan bahwa Kepala Rumah Tangga Cikeas Silvya Soleha alias Ibu Pur sudah ingin mengambil pengadaan peralatan tersebut.

Nama Sudi Silalahi muncul di sidang Hambalang
(lal)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved