Sidang kasus Hambalang, terungkap Choel terima Rp5 M

Selasa, 03 Desember 2013 - 17:15 WIB
Sidang kasus Hambalang,...
Sidang kasus Hambalang, terungkap Choel terima Rp5 M
A A A
Sindonews.com - Sejumlah nama mencuat dalam persidangan kasus proyek sport center Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain nama Sudi Silalahi dan Bu Pur yang katanya Kepala Rumah Tangga Cikeas, nama Andi Zulkarnain juga kembali disebut.

Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang mengaku, pernah diperintahkan Muhammad Nazaruddin untuk mengambil uang Rp10 miliar ke Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Pengambilan uang ini diminta Nazar, karena uang sebelumnya Nazaruddin sudah mengeluarkan Rp20 miliar ke pihak Kemenpora untuk mendapatkan proyek senilai Rp400 miliar. Namun, nilai proyek yang diterimanya cuma Rp200 miliar.

"Saya disuruh temui dan meminta uang Rp10 miliar itu kepada Wafid (selaku Sekertaris Menpora)," ungkap Mindo saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, terkait proyek sport center Hambalang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).

Dalam kesaksiannya itu, wanita yang akrab disapa Rosa ini menemui Wafid untuk meminta uang Rp10 Miliar tersebut. "Saya bilang Bapak (Wafid) izin saya meminta uang kembali disuruh Pak Nazar, karena cuma dapat di Wisma Atlet, (untuk proyek) Hambalang Pak Nazar sudah setor, tetapi ditinggal, Adhi Karya sudah maju sendiri," terangnya.

Namun, usaha Rosa sia-sia, Wafid malah menyuruh Rosa untuk bertanya kepada Nazaruddin, uang yang telah dikeluarkan tersebut diserahkan kepada siapa? Rosa pun menyampaikan pesan Wafid kepada mantan bosnya yaitu Nazaruddin.

"Pak (Nazaruddin) uang yang Rp10 miliar itu Bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp5 miliar itu sudah dikasih ke Andi (Mantan Menpora) lewat adiknya Choel Mallarangeng (Andi Zulrnain Mallarangeng) yang kasih ajudan Pak Nazar kepada Choel," bebernya.

Tak hanya itu, ternyata sisa uang Rp5 miliar itu mengalir kesejumlah pihak. Menurut keterangan Rosa, Rp3 miliar lagi mengalir kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan Rp2 miliar ke DPR RI.

"Rp3 M katanya untuk Kepala BPN Pak Joyo Winoto, Ke DPR katanya Komisi X, disebutnya ke koordinator anggaran atau ketua Komisi (Mahyudin)," tukasnya.

Sementara, Joyo Winoto dan Mahyudin sudah membantah pernah menerima uang dari Proyek Hambalang.

Berita uang yang disita KPK dari Choel Mallarangeng.
Berita Choel bantah terlibat kasus Hambalang.
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved