Sidang kasus Hambalang, terungkap Choel terima Rp5 M
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah nama mencuat dalam persidangan kasus proyek sport center Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Selain nama Sudi Silalahi dan Bu Pur yang katanya Kepala Rumah Tangga Cikeas, nama Andi Zulkarnain juga kembali disebut.
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang mengaku, pernah diperintahkan Muhammad Nazaruddin untuk mengambil uang Rp10 miliar ke Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Pengambilan uang ini diminta Nazar, karena uang sebelumnya Nazaruddin sudah mengeluarkan Rp20 miliar ke pihak Kemenpora untuk mendapatkan proyek senilai Rp400 miliar. Namun, nilai proyek yang diterimanya cuma Rp200 miliar.
"Saya disuruh temui dan meminta uang Rp10 miliar itu kepada Wafid (selaku Sekertaris Menpora)," ungkap Mindo saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, terkait proyek sport center Hambalang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Dalam kesaksiannya itu, wanita yang akrab disapa Rosa ini menemui Wafid untuk meminta uang Rp10 Miliar tersebut. "Saya bilang Bapak (Wafid) izin saya meminta uang kembali disuruh Pak Nazar, karena cuma dapat di Wisma Atlet, (untuk proyek) Hambalang Pak Nazar sudah setor, tetapi ditinggal, Adhi Karya sudah maju sendiri," terangnya.
Namun, usaha Rosa sia-sia, Wafid malah menyuruh Rosa untuk bertanya kepada Nazaruddin, uang yang telah dikeluarkan tersebut diserahkan kepada siapa? Rosa pun menyampaikan pesan Wafid kepada mantan bosnya yaitu Nazaruddin.
"Pak (Nazaruddin) uang yang Rp10 miliar itu Bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp5 miliar itu sudah dikasih ke Andi (Mantan Menpora) lewat adiknya Choel Mallarangeng (Andi Zulrnain Mallarangeng) yang kasih ajudan Pak Nazar kepada Choel," bebernya.
Tak hanya itu, ternyata sisa uang Rp5 miliar itu mengalir kesejumlah pihak. Menurut keterangan Rosa, Rp3 miliar lagi mengalir kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan Rp2 miliar ke DPR RI.
"Rp3 M katanya untuk Kepala BPN Pak Joyo Winoto, Ke DPR katanya Komisi X, disebutnya ke koordinator anggaran atau ketua Komisi (Mahyudin)," tukasnya.
Sementara, Joyo Winoto dan Mahyudin sudah membantah pernah menerima uang dari Proyek Hambalang.
Berita uang yang disita KPK dari Choel Mallarangeng.
Berita Choel bantah terlibat kasus Hambalang.
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang mengaku, pernah diperintahkan Muhammad Nazaruddin untuk mengambil uang Rp10 miliar ke Wafid Muharam selaku Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Pengambilan uang ini diminta Nazar, karena uang sebelumnya Nazaruddin sudah mengeluarkan Rp20 miliar ke pihak Kemenpora untuk mendapatkan proyek senilai Rp400 miliar. Namun, nilai proyek yang diterimanya cuma Rp200 miliar.
"Saya disuruh temui dan meminta uang Rp10 miliar itu kepada Wafid (selaku Sekertaris Menpora)," ungkap Mindo saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, terkait proyek sport center Hambalang, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Dalam kesaksiannya itu, wanita yang akrab disapa Rosa ini menemui Wafid untuk meminta uang Rp10 Miliar tersebut. "Saya bilang Bapak (Wafid) izin saya meminta uang kembali disuruh Pak Nazar, karena cuma dapat di Wisma Atlet, (untuk proyek) Hambalang Pak Nazar sudah setor, tetapi ditinggal, Adhi Karya sudah maju sendiri," terangnya.
Namun, usaha Rosa sia-sia, Wafid malah menyuruh Rosa untuk bertanya kepada Nazaruddin, uang yang telah dikeluarkan tersebut diserahkan kepada siapa? Rosa pun menyampaikan pesan Wafid kepada mantan bosnya yaitu Nazaruddin.
"Pak (Nazaruddin) uang yang Rp10 miliar itu Bapak kasih kepada siapa saja? Pak Nazar menjelaskan yang Rp5 miliar itu sudah dikasih ke Andi (Mantan Menpora) lewat adiknya Choel Mallarangeng (Andi Zulrnain Mallarangeng) yang kasih ajudan Pak Nazar kepada Choel," bebernya.
Tak hanya itu, ternyata sisa uang Rp5 miliar itu mengalir kesejumlah pihak. Menurut keterangan Rosa, Rp3 miliar lagi mengalir kepada Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto dan Rp2 miliar ke DPR RI.
"Rp3 M katanya untuk Kepala BPN Pak Joyo Winoto, Ke DPR katanya Komisi X, disebutnya ke koordinator anggaran atau ketua Komisi (Mahyudin)," tukasnya.
Sementara, Joyo Winoto dan Mahyudin sudah membantah pernah menerima uang dari Proyek Hambalang.
Berita uang yang disita KPK dari Choel Mallarangeng.
Berita Choel bantah terlibat kasus Hambalang.
(kur)