Kemendagri plinplan soal temuan pemilih tanpa NIK

Senin, 02 Desember 2013 - 19:31 WIB
Kemendagri plinplan...
Kemendagri plinplan soal temuan pemilih tanpa NIK
A A A
Sindonews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) plinplan soal hasil temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT)bermasalah tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dirjen Disdukcapil Irman, akhirnya memperbaharui hasil temuan pemilih tanpa NIK yang sudah diperbaiki KPU menjadi 7,1 juta. Angka tersebut berarti seragam dengan perbaikan KPU.

Irman menyatakan adanya perkembangan temuan NIK valid sebanyak 600 ribu dari 6,5 juta menjadi 7,1 juta, di akhir rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Pokja Luar Negeri dari Kemenlu. "Sudah bertambah, katanya sudah 7,1 juta. Laporannya melalui telepon seluler," kata Irman di DPR RI, Jakarta, Senin(2/12/2013).

Irman mengatakan, keseragaman data yang ditemukan Kemdagri dengan KPU setelah petugas di lapangan menemukan data yang sama dengan KPU. "Ada di Kemendagri ada di KPU, atau sebaliknya, sehingga jumlah yang valid untuk sementara sudah 7,1 juta," katanya.

Sementara itu, lanjut Irman, mengenai sisa 3,9 juta data yang belum invalid NIK-nya, karena tidak ada dalam data Kemendagri dan KPU, kata Irman, pihaknya masih menunggu perkembanganya lagi. Sebab baik pihaknya dan KPU masih menunggu laporannya dari tingkat bawah.

"Kan masih menunggu laporan, hari ini sampai nanti malam. KPU menunggu laporan dari KPU Kabupaten, kami menunggu dari dinas. Mudaah-mudahan laporan besok sudah ada semua," kilahnya.

Sebelumnya, kemendagri menyerahkan data pemilih tanpa NIK sebanyak 6,5 juta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Angka tersebut berbeda dengan hasil perbaikan DPT tanpa NIK yang sudah dibersihkan KPU yakni sebanyak 7,1 juta.

Kemendagri temukan 6,5 juta DPT tanpa NIK
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0605 seconds (0.1#10.140)