Kemendagri temukan 6,5 juta DPT tanpa NIK
A
A
A
Sindonews.com - Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menemukan versi berbeda, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dari 10,4 juta pemilih bermasalah, Depdagri menemukan sebanyak 6,5 juta pemilih tanpa NIK.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Irman mengatakan, jumlah tersebut merupakan angka yang diserahkan kepada Komisi II DPR RI, saat Rapar Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Hasilnya telah menemukan 6,5 juta dari data 10,4 juta yang katanya tidak ada NIK-nya. Kita secara bertahap menemukan NIK-nya di DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu)," kata Irman, di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Selanjutnya, kata Irman, permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan hak konstitusi kepada warga negara, bisa dilakukan tanpa terburu-buru. Kata dia, Depdagri harus benar-benar melakukan pengecekan berdasarkan data yang dipunyai.
"Kita cari karena kita yakin tidak bisa memberikan nik secara terburu-buru karena ada datanya di DP4," ujarnya.
Dari temuan 6,5 juta data penduduk tersebut, Irman mengaskan pihaknya tidak menerbitkan NIK baru. Melainkan hasil dari pencarian dilapangan bedasarkan dari data 10,4 juta pemilih dalam DPT. Meskipun, diakui Irman, saat ini Dindukcapil didaerah sedang memroses untuk penerbitan NIK baru.
"Di daerah sedang proses penerbitan NIK baru, tapi masih diproses agar tidak ganda. Tapi, dari 6,5 juta kita pastikan tidak ada kegandaan. Data yang kita berikan kepada KPU, bukan hanya NIK tapi dengan melengkapi data lainnya yang sudah diperbaiki," paparnya.
Sementara itu, sisa pemilih tanpa NIK yang belum dibersihkan tersebut bakal diselesaikan di sisa waktu dua hari kedepan, yakni sebelum rekapitulasi ulang pada 4 Desember mendatang. Pihaknya saat ini, terus melakukan penelusuran data di lapangan, dengan berkoordinasi bersama KPU.
"Kita tingkatkan lagi pengerjaannya, sehingga, pada 4 Desember benar-benar data hasil perbaikan Pemerintah dan KPU yang sinkron," imbuhnya.
Berita terkait:
KPU: Hanya PDIP & Gerindra persoalkan DPT
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, Irman mengatakan, jumlah tersebut merupakan angka yang diserahkan kepada Komisi II DPR RI, saat Rapar Dengar Pendapat (RDP), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Hasilnya telah menemukan 6,5 juta dari data 10,4 juta yang katanya tidak ada NIK-nya. Kita secara bertahap menemukan NIK-nya di DP4 (Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu)," kata Irman, di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Selanjutnya, kata Irman, permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan hak konstitusi kepada warga negara, bisa dilakukan tanpa terburu-buru. Kata dia, Depdagri harus benar-benar melakukan pengecekan berdasarkan data yang dipunyai.
"Kita cari karena kita yakin tidak bisa memberikan nik secara terburu-buru karena ada datanya di DP4," ujarnya.
Dari temuan 6,5 juta data penduduk tersebut, Irman mengaskan pihaknya tidak menerbitkan NIK baru. Melainkan hasil dari pencarian dilapangan bedasarkan dari data 10,4 juta pemilih dalam DPT. Meskipun, diakui Irman, saat ini Dindukcapil didaerah sedang memroses untuk penerbitan NIK baru.
"Di daerah sedang proses penerbitan NIK baru, tapi masih diproses agar tidak ganda. Tapi, dari 6,5 juta kita pastikan tidak ada kegandaan. Data yang kita berikan kepada KPU, bukan hanya NIK tapi dengan melengkapi data lainnya yang sudah diperbaiki," paparnya.
Sementara itu, sisa pemilih tanpa NIK yang belum dibersihkan tersebut bakal diselesaikan di sisa waktu dua hari kedepan, yakni sebelum rekapitulasi ulang pada 4 Desember mendatang. Pihaknya saat ini, terus melakukan penelusuran data di lapangan, dengan berkoordinasi bersama KPU.
"Kita tingkatkan lagi pengerjaannya, sehingga, pada 4 Desember benar-benar data hasil perbaikan Pemerintah dan KPU yang sinkron," imbuhnya.
Berita terkait:
KPU: Hanya PDIP & Gerindra persoalkan DPT
(maf)