Yulianto bersumpah tak terima THR dari SKK Migas

Senin, 02 Desember 2013 - 13:30 WIB
Yulianto bersumpah tak...
Yulianto bersumpah tak terima THR dari SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengungkapkan, dirinya sudah memanggil anggotanya Tri Yulianto yang disebut terima uang tunjangan hari raya (THR) senilai USD 200.000, dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Kata Sutan, dalam pertemuan itu, Tri Yulianto membantah menerima uang THR dari SKK Migas, ia pun berani bersumpah saat diklarifikasi.

"Beliau (Tri Yulianto) juga membantah dan demi Allah tidak menerima apa-apa," kata Sutan dalam konferensi persnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).

Sutan menegaskan, kalau di Komisi VII tidak ada anggotanya yang menerima atau meminta THR seperi yang diberitakan. "Komisi VII tidak menerima THR yang dikait-kaitkan. Itu, tidak ada orang-orang Komisi VII, untuk meminta-minta tidak ada. Nama Yulianto juga langsung saya panggil dan beliau bersumpah demi Allah," tegasnya.

Politikus Partai Demokrat ini juga menyampaikan saat ini Tri Yulianto tengah jatuh sakit. "Beliau sedang sakit dioperasi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku memberikan USD200.000 sebagai THR kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu merupakan bagian uang USD700.000 yang diterima Rudi melalui Ardi dari Febri Prasetyadi, orang kepercayaan Presiden Direktur PT Adaro Energy Garibaldi Thohir alias Boy Thohir.

Penegasan pemberian uang THR itu disampaikan Rudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2013.

Dalam sidang ini dihadirkan tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf), Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, Sekretaris Kepala SKK Migas Tri Kusuma Lydia, Gerhard Marten Rumeser (pegawai SKK Migas), dan Iwan Ratman (pegawai SKK Migas).

"Saya berikan USD200.000 untuk THR ke Komisi VII DPR. Waktu itu saya serahkan melalui Tri Yulianto (anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat mewakili Komisi VII)," tegas Rudi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti.

Berita terkait:
Bos Kernel Oil punya jaringan di Istana
Demokrat yakin Tri Yulianto tak terima THR
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9176 seconds (0.1#10.140)