UN SD dihapus

Senin, 02 Desember 2013 - 08:39 WIB
UN SD dihapus
UN SD dihapus
A A A
Sindonews.com - Pemerintah tahun depan menghapus ujian nasional di jenjang Sekolah Dasar (SD). Ujian akan dilaksanakan di masing-masing sekolah dengan nama ujian sekolah atau madrasah.

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadang Sudiyarto mengatakan, pada tahun depan tidak ada lagi ujian berstandar nasional untuk SD.

Tetapi diselenggarakan ujian sekolah atau madrasah. Ujian ini, kata dia, mencakup SD, SDLB, Paket A, dan Ula (sekolah tingkat sd nonformal di lingkungan Kementerian Agama).

“Dulu di SD ada UN SD dan ujian sekolah. Namun tahun depan hanya ada satu ujian yang dilaksanakan serentak. Namanya ujian sekolah/madrasah,” katanya pada konferensi pers rapat koordinasi UN dan Kurikulum 2014 di Jakarta, Minggu 1 Desember 2013.

Diketahui, pada 2012 pemerintah menerapkan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) di SD. Lalu pada 2013 ini diganti menjadi ujian nasional SD (UN SD). Pada UN SD Kemendikbud memberikan 25 persen soal untuk diujikan dan 75 persennya diserahkan ke daerah.

Dia mengatakan, mata pelajaran di tingkat dasar yang diujikan yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan IPA untuk SD atau MI. sedangkan untuk SDLB akan diujikan mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, IPS, dan PKN.

Dadang menjelaskan, Kemendikbud akan memberikan 25 persen kisi-kisi soal sementara 75 persen soal dibuat oleh satuan pendidikan yang berkoordinasi dengan kabupaten atau kota.
(maf)
Berita Terkait
UN Ditiadakan, PPDB...
UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Diadakannya Kembali Ujian Nasional
Menggagas Pengganti...
Menggagas Pengganti Terbaik UN
UN Kembali Ditiadakan,...
UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Kabar UN Mau Diberlakukan...
Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
Inilah 5 Negara Tanpa...
Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional
Berita Terkini
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved