Komisi II DPR apresiasi batalnya MoU KPU-Lemsaneg
A
A
A
Sindonews.com - Komisi II DPR RI mengapresiasi batalnya kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), terkait pengamanan data hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dalam sistem teknik informasi (TI) KPU.
"Ya bagus. Sekarang pertanyaanya apakah surat suara itu masuk kategori sandi, kalau masuk kategori sandi bagaimana, kan itu untuk rakyat," ujar Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
Dia pun punya anggapan sendiri mengenai batalnya kerja sama tersebut. "Dengan dia (Lemsaneg) mundur itu, dia mungkin beranggapan buat apa kami bekerja, kalau rakyat tidak percaya," tutur politikus Partai Golkar itu.
Akan tetapi, menurutnya, Lemsaneg memiliki kompetensi pengamanan yang baik. "Tapi jangan hanya lembaga sandi negara yang dilibatkan, tapi juga melibatkan lembaga lain. Kalau kompetensi pengamanan ada di lemsaneg silahkan, tapi ya harus melibatkan lembaga lain, bisa polisi, perguruan tinggi, atau pakar," katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.
Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
"Ya bagus. Sekarang pertanyaanya apakah surat suara itu masuk kategori sandi, kalau masuk kategori sandi bagaimana, kan itu untuk rakyat," ujar Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2013).
Dia pun punya anggapan sendiri mengenai batalnya kerja sama tersebut. "Dengan dia (Lemsaneg) mundur itu, dia mungkin beranggapan buat apa kami bekerja, kalau rakyat tidak percaya," tutur politikus Partai Golkar itu.
Akan tetapi, menurutnya, Lemsaneg memiliki kompetensi pengamanan yang baik. "Tapi jangan hanya lembaga sandi negara yang dilibatkan, tapi juga melibatkan lembaga lain. Kalau kompetensi pengamanan ada di lemsaneg silahkan, tapi ya harus melibatkan lembaga lain, bisa polisi, perguruan tinggi, atau pakar," katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.
Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
(maf)