Demokrat tak halangi KPK panggil Jero Wacik
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat tidak akan menghalangi pemanggilan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap di SKK Migas.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan, partainya menghormati proses hukum termasuk pemanggilan Jero oleh KPK.
"Kita tentu menyerahkan penuh pada proses hukum, biarkan berjalan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Ia pun menilai wajar bila KPK ingin meminta keterangan dari Jero mengenai SKK Migas. "Itu konsekuensi daripada tugas beliau jadi menteri, bisa saja KPK meminta penjelasan tentang mekanisme SKK Migas," terangnya.
"SKK Migas memang di bawah Kementerian ESDM. Perlu dijelaskan KPK apa sebenarnya yang ingin digali kepada Pak Jero," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews, Jero mengaku sudah menerima surat pannggilan. Bahkan dia berjanji akan memenuhi panggilan itu. "Oleh KPK saya diminta memberi beberapa klarifikasi urusan Pak Rudi (mantan Kepala SKK Migas)," katanya, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Jero Wacik, namun yang bersangkutan tidak hadir karena tengah mengikuti agenda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akhirnya KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Jero Wacik pada Senin, 2 Desember 2013.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Bahkan, KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap I Gusti Putu Ade Pranjaya selaku sopir Jero Wacik.
Berita terkait:
Demokrat yakin Tri Yulianto tak terima THR
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan, partainya menghormati proses hukum termasuk pemanggilan Jero oleh KPK.
"Kita tentu menyerahkan penuh pada proses hukum, biarkan berjalan," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Ia pun menilai wajar bila KPK ingin meminta keterangan dari Jero mengenai SKK Migas. "Itu konsekuensi daripada tugas beliau jadi menteri, bisa saja KPK meminta penjelasan tentang mekanisme SKK Migas," terangnya.
"SKK Migas memang di bawah Kementerian ESDM. Perlu dijelaskan KPK apa sebenarnya yang ingin digali kepada Pak Jero," tuntasnya.
Seperti diberitakan Sindonews, Jero mengaku sudah menerima surat pannggilan. Bahkan dia berjanji akan memenuhi panggilan itu. "Oleh KPK saya diminta memberi beberapa klarifikasi urusan Pak Rudi (mantan Kepala SKK Migas)," katanya, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Jero Wacik, namun yang bersangkutan tidak hadir karena tengah mengikuti agenda Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akhirnya KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Jero Wacik pada Senin, 2 Desember 2013.
Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka. Bahkan, KPK juga sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap I Gusti Putu Ade Pranjaya selaku sopir Jero Wacik.
Berita terkait:
Demokrat yakin Tri Yulianto tak terima THR
(maf)