Kerja sama dengan Lemsaneg batal, KPU dalam tekanan
Jum'at, 29 November 2013 - 09:15 WIB
Kerja sama dengan Lemsaneg batal, KPU dalam tekanan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), terkait pengamanan data hasil Pemilu Legislatif 2014 dalam sistem teknik informasi (TI) KPU.
Batalnya kerja sama ini menunjukkan KPU tidak independen dalam menyelenggarakan pemilu, ada upaya KPU untuk dikendalikan suatu kepentingan tertentu. "Untuk penanganan IT pemilu ada kekhawatiran Lemsaneg menjadi instumen Demokrat," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga Haryadi kepada Sindonews, Jumat (29/11/2013).
Lemsaneg merupakan lembaga negara yang diisi oleh kalangan militer dan dipimpin oleh perwira tinggi TNI. Penolakan kerja sama KPU dengan Lemsaneg muncul dari publik dan partai politik peserta pemilu, karena dikhawatirkan Lemsaneg akan mengacak hasil Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Sehingga menurut Haryadi sudah tepat kerja sama yang penuh tentangan ini dibatalkan, demi menjaga kredibilitas dan independensi KPU sebagai penyelenggara pemilu. "KPU harus dipercaya, kerja sama KPU dengan Lemsaneg sudah memunculkan ketidakpercayaan publik dan partai politik peserta pemilu terhadap KPU," kata dia.
"Reaksi dan ketidakpercayaan publik dan peserta pemilu sangat merugikan KPU, sehingga tepat kerja sama itu dibatalkan," imbuhnya.
Meski KPU dalam tekangan publik dan parpol, namun Haryadi menilai keputusan KPU cukup tepat membatalkan kerja sama tersebut. "Dari pada prasangka itu berkembang, masuk akal keputusan KPU membatalkan kerja sama," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.
Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
Batalnya kerja sama ini menunjukkan KPU tidak independen dalam menyelenggarakan pemilu, ada upaya KPU untuk dikendalikan suatu kepentingan tertentu. "Untuk penanganan IT pemilu ada kekhawatiran Lemsaneg menjadi instumen Demokrat," ujar pengamat politik dari Universitas Airlangga Haryadi kepada Sindonews, Jumat (29/11/2013).
Lemsaneg merupakan lembaga negara yang diisi oleh kalangan militer dan dipimpin oleh perwira tinggi TNI. Penolakan kerja sama KPU dengan Lemsaneg muncul dari publik dan partai politik peserta pemilu, karena dikhawatirkan Lemsaneg akan mengacak hasil Pemilu Legislatif 2014 mendatang.
Sehingga menurut Haryadi sudah tepat kerja sama yang penuh tentangan ini dibatalkan, demi menjaga kredibilitas dan independensi KPU sebagai penyelenggara pemilu. "KPU harus dipercaya, kerja sama KPU dengan Lemsaneg sudah memunculkan ketidakpercayaan publik dan partai politik peserta pemilu terhadap KPU," kata dia.
"Reaksi dan ketidakpercayaan publik dan peserta pemilu sangat merugikan KPU, sehingga tepat kerja sama itu dibatalkan," imbuhnya.
Meski KPU dalam tekangan publik dan parpol, namun Haryadi menilai keputusan KPU cukup tepat membatalkan kerja sama tersebut. "Dari pada prasangka itu berkembang, masuk akal keputusan KPU membatalkan kerja sama," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) akhirnya sepakat untuk membatalkan kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dalam mengamankan data pemilu.
Pembatalan MoU itu dilakukan oleh kedua pimpinan lembaga tersebut. Ketua KPU Husni Kamil Manik langsung membacakan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.
Kerja sama KPU-Lemsaneg akhirnya batal
(lal)