Usai diperiksa soal kasus korupsi, Dirut PLN sewot

Kamis, 28 November 2013 - 18:10 WIB
Usai diperiksa soal...
Usai diperiksa soal kasus korupsi, Dirut PLN sewot
A A A
Sindonews.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Nur Pamudji tidak mau berkomentar apapun terkait pemeriksaannya.

Pemeriksaan Nur Pamudji ini sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan flame turbin yang telah merugikan negara sebesar Rp23 miliar, di Belawan, Sumatera Utara (Sumut), yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

"No comment pokoknya, sudah ya," kata Pamudji usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2013).

Tidak hanya itu, Nur Pamudji pun sempat membentak para pewarta yang hendak meminta keterangan darinya, terkait dengan adanya kesalahan dalam mekanisme tender yang dilakukan oleh PLN. "Anda kan bertanya, saya tidak mau jawab pokoknya, terserah saya dong," tegas Pamudji dengan nada tinggi.

Selain itu, saat dikonfirmasi terkait apakah dirinya siap jika statusnya naik dari saksi menjadi tersangka, Pamudji langsung melarikan diri ke dalam mobilnya, dan menutup mulutnya dengan kedua tangannya dari dalam mobil.

Sekadar diketahui, dalam perkara tersebut Kejagung telah menetapkan lima tersangka yang sudah ditahan adalah mantan General Manajer PT PLN Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Albert Pangaribuan, Manajer Bidang Perencanaan PLN Edward Silitonga, Ketua Panitia Pemeriksa Mutu Barang PLN Ferdinand Ritonga, Manajer Produksi PLN Fahmi Rizal Lubis, dan Ketua Panitia Lelang PLN Robert Manyuazar.

Dalam kasus ini, penyidik menduga adanya penggelembungan harga dalam pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, ketika pengadaan flame turbin di PLN Belawan tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009.

Saat itu PT Siemens Indonesia yang memiliki reputasi internasional terkait Original of Manufacture (OEM) kalah dengan MAPNA dari Iran yang kapasitasnya bukan non OEM.

Panitia pengadaan barang dan jasa memenangkan penawar tertinggi dari MAPNA. Harga spare part non OEM memang lebih murah 40 persen dibandingkan OEM, namun kenyataannya flame turbin tersebut tidak dapat dioperasikan karena rusak.

Berita terkait:
Nur Pamudji dimintai keterangan kasus korupsi PLN
(maf)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Polda Metro: Penetapan...
Polda Metro: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Hukum
Febrie Adriansyah Bakal...
Febrie Adriansyah Bakal Ditahan usai Diperiksa Kejagung?
Kasus Korupsi Febrie...
Kasus Korupsi Febrie Adriansyah dan Don Ritto Kini Sepenuhnya Kewenangan Jaksa
Nanik S Deyang Absen...
Nanik S Deyang Absen Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Kadar Emas Batangan...
Kadar Emas Batangan yang Ditemukan di Rumah Febrie Adriansyah 23 Karat
Koalisi Advokat Serahkan...
Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved