PPATK: Di Pemilu 2014 pasti banyak transaksi mencurigakan
Kamis, 28 November 2013 - 16:39 WIB
PPATK: Di Pemilu 2014 pasti banyak transaksi mencurigakan
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, dipastikan banyak Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari para calon, baik legislatif (DPR RI, DPRD, DPD) maupun calon presiden dan wakil presiden.
"Hasil pengawasan dan riset kami terkait aliran dana peserta Pemilu 2014, akan disampaikan langsung oleh pimpinan PPATK," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandhana, saat diskusi, di Bogor, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya peningkatan transaksi keuangan mencurigakan itu, dikarenakan peserta pemilu tersebut ingin menang dan membutuhkan uang. "Uang tersebut untuk kebutuhan pembelian logistik dan segala macam," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kecenderungan meningkat itu terjadi sebelum, saat dan setelah pemilu. Pihak memaparkan dalam Hasil Analisis (HA) 2004-2013, sebanyak 130.506 LTKM
"Pada Pemilu 2004 hanya 838 LTKM, kemudian pada 2005 meningkat 145 persen menjadi 2055 LTKM," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Pemilu 2008 hingga 2009, terjadi peningkatan LTKM yang cukup drastis sebesar 125 persen. "Pada tahun 2008 ke 2009 ini merupakan puncaknya anomali peningkatan LTKM yang cukup luar biasa dari 10.432 naik menjadi 23.520," ungkapnya.
Pihaknya kemudian melakukan survei dengan sumber data dari bawaslu dengan mengirimkan 33 questioner namun hanya 18 yang direspon. "Kemudian melalui surat kita mengirimkan surat ke KPU tapi tidak direspon, dan sumber lainnya melalui internet," katanya.
Sebelumnya, dalam kesempatan dan tempat yang sama Kepala PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan bukan hanya caleg saja, tapi parpol yang menerima aliran dana berasal dari hasil pencucian uang bisa dijerat.
"Sebetulnya secara teoritis bisa, tapi praktiknya patut dicoba, tapi khawatir nantinya ada ahli yang mengatakan parpol itu bukan korporasi," katanya.
Pihaknya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tindakan tegas terhadap para peserta pemilukada agar menyerahkan rekeningnya masing-masing. "Sudah kita sampaikan soal ini, tapi KPU beralasan dan berkeberatan karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)," ungkapnya.
Menurutnya dalam menindaklanjuti hasil analisis dan laporan dari PPATK terkait LTKM ini, tidak perlu menunggu SDM yang mumpuni. "Tidak perlu SDM, tapi harus tegas dan mengirimkan surat kepada parpol atau caleg. Jika tidak menyerahkan rekening jangan dipilih rakyat," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada Capres maupun Cawapres yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpes) 2014 mendatang agar menyerahkan rekening ke KPU dan PPATK. "Jangan khawatir kita siap jamin kerahasiaannya. Yang perlu diminta untuk para peserta pemilu, pertama mau menyerahkan rekening kepada PPATK dan KPU, kemudian yang kedua berani untuk tidak menerima uang cash," tegasnya.
"Hasil pengawasan dan riset kami terkait aliran dana peserta Pemilu 2014, akan disampaikan langsung oleh pimpinan PPATK," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandhana, saat diskusi, di Bogor, Kamis (28/11/2013).
Menurutnya peningkatan transaksi keuangan mencurigakan itu, dikarenakan peserta pemilu tersebut ingin menang dan membutuhkan uang. "Uang tersebut untuk kebutuhan pembelian logistik dan segala macam," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kecenderungan meningkat itu terjadi sebelum, saat dan setelah pemilu. Pihak memaparkan dalam Hasil Analisis (HA) 2004-2013, sebanyak 130.506 LTKM
"Pada Pemilu 2004 hanya 838 LTKM, kemudian pada 2005 meningkat 145 persen menjadi 2055 LTKM," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Pemilu 2008 hingga 2009, terjadi peningkatan LTKM yang cukup drastis sebesar 125 persen. "Pada tahun 2008 ke 2009 ini merupakan puncaknya anomali peningkatan LTKM yang cukup luar biasa dari 10.432 naik menjadi 23.520," ungkapnya.
Pihaknya kemudian melakukan survei dengan sumber data dari bawaslu dengan mengirimkan 33 questioner namun hanya 18 yang direspon. "Kemudian melalui surat kita mengirimkan surat ke KPU tapi tidak direspon, dan sumber lainnya melalui internet," katanya.
Sebelumnya, dalam kesempatan dan tempat yang sama Kepala PPATK Muhammad Yusuf menjelaskan bukan hanya caleg saja, tapi parpol yang menerima aliran dana berasal dari hasil pencucian uang bisa dijerat.
"Sebetulnya secara teoritis bisa, tapi praktiknya patut dicoba, tapi khawatir nantinya ada ahli yang mengatakan parpol itu bukan korporasi," katanya.
Pihaknya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan tindakan tegas terhadap para peserta pemilukada agar menyerahkan rekeningnya masing-masing. "Sudah kita sampaikan soal ini, tapi KPU beralasan dan berkeberatan karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM)," ungkapnya.
Menurutnya dalam menindaklanjuti hasil analisis dan laporan dari PPATK terkait LTKM ini, tidak perlu menunggu SDM yang mumpuni. "Tidak perlu SDM, tapi harus tegas dan mengirimkan surat kepada parpol atau caleg. Jika tidak menyerahkan rekening jangan dipilih rakyat," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menghimbau kepada Capres maupun Cawapres yang menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpes) 2014 mendatang agar menyerahkan rekening ke KPU dan PPATK. "Jangan khawatir kita siap jamin kerahasiaannya. Yang perlu diminta untuk para peserta pemilu, pertama mau menyerahkan rekening kepada PPATK dan KPU, kemudian yang kedua berani untuk tidak menerima uang cash," tegasnya.
(maf)