Kasus Hambalang, KPK cegah Komisaris PT Methapora
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Terkait dengan kasus tersebut, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), mencegah Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG), M Arifin.
"Terkait proyek pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka MS (Machfud Suroso), KPK melakukan pencegahan pepergian ke luar negeri atas nama Muhammad Arifin, Komisaris PT Methapora Solusi Global," kata Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Johan menjelaskan, Arifin dicegah ke luar negeri sejak tanggal 26 November 2013 sampai enam bulan ke depan. Seperti diketahui, Informasi dihimpun, PT MSG merupakan perusahaan sub konsultan proyek Hambalang dari PT Yodya Karya, sebuah perusahaan BUMN yang berkecimpung dibidang konsultasi teknik konstruksi.
KPK juga telah menggeledah kantor PT MSG yang berlokasi di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, awal bulan November tahun 2012 lalu. Terkait M Arifin sendiri, ia diduga melakukan penambahan pagu anggaran proyek Hambalang yaitu, dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Baca berita:
Adhyaksa: Hambalang tempat jin buang anak
Terkait dengan kasus tersebut, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), mencegah Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG), M Arifin.
"Terkait proyek pembangunan sarana prasarana olahraga di Hambalang dengan tersangka MS (Machfud Suroso), KPK melakukan pencegahan pepergian ke luar negeri atas nama Muhammad Arifin, Komisaris PT Methapora Solusi Global," kata Johan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (27/11/2013).
Johan menjelaskan, Arifin dicegah ke luar negeri sejak tanggal 26 November 2013 sampai enam bulan ke depan. Seperti diketahui, Informasi dihimpun, PT MSG merupakan perusahaan sub konsultan proyek Hambalang dari PT Yodya Karya, sebuah perusahaan BUMN yang berkecimpung dibidang konsultasi teknik konstruksi.
KPK juga telah menggeledah kantor PT MSG yang berlokasi di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, awal bulan November tahun 2012 lalu. Terkait M Arifin sendiri, ia diduga melakukan penambahan pagu anggaran proyek Hambalang yaitu, dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Baca berita:
Adhyaksa: Hambalang tempat jin buang anak
(maf)