Kemensos kekurangan dana jaminan hidup TKI over stayers
Rabu, 27 November 2013 - 13:35 WIB
Kemensos kekurangan dana jaminan hidup TKI over stayers
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) meminta tambahan dana jaminan hidup (jadup) untuk para tenaga migran bermasalah yang telah dipulangkan dari Malaysia. Saat ini dana jadub yang terseida hanya dapat diberikan kepada 11 ribu tenaga migran bermasalah namun diperkirakan tahun 2013 ada sekira 125 ribu tenaga kerja migran yang dipulangkan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 45 Tahun 2013, mengarahkan Kemensos bertugas untuk mengarahkan pemulangan pekerja migran bermasalah, di mana setelah mereka dipulangkan dari luar negeri sampai pada ke tanah air dan sampai pada daerah asal provinsi.
Sejak tahun 2011-2012 disediakan dana jadub untuk 11 ribu orang selain itu juga Kemensos menyiapkan kendaraan seperti Damri dan Pelni, penginapan, dan jaminan hidup selama lima hari.
Namun, pada tahun 2013 dana jadub telah habis untuk diberikan kepada 11 ribu orang. Hal ini dikarenakan sampai saat ini jumlah tenaga kerja migran bermasalah yang sudah dipulangkan ke tanah air mencapai 17 ribu orang.
"Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah sampai 25 ribu orang. Untuk itu kita meminta tambahan dana, jika dimungkinkan apakah persoalan seperti ini bisa dimasukan ke dalam katagori bencana. Karena mereka harus cepat ditangani," tandasnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Setiap tahun, Kemensos menyediakan anggaran untuk dana Rp12,2 miliar dengan Rp2,7 miliar untuk dana jadub, untuk sandang dan makanan Rp2,9 miliar dan transportasi Rp5,9 miliar. Anggaran tersebut hanya cukup untuk menangani 11 ribu orang, untuk itu Kemensos meminta kepada DPR dan Presiden untuk menambahkan anggaran tersebut.
Andi mengatakan, diperkirakan pemerintah Malaysia akan membersihkan tenaga kerja migran yang bermasalah yang saat ini ada 1 juta orang lebih. Untuk itu, seharusnya permasalahan legalitas para tenaga kerja migranlah yang harus dibenahi. Untuk itu estimasi yang diperkirakan sampai pada bulan November 2013 berjumlah hampir mendekati 17 ribu orang.
"Kita sudah mengutang pada Pelni dan Damri secara berlebihan. Karena dana jadub tidak boleh habis maka untuk sementara kita gunakan dari dana APBN," kata dia.
Dalam permasalahan tenaga kerja migran, kondisi dan keadaan mereka juga harus diperhatikan, ada diantara mereka yang harus mendapatkan penanganan khusus jika ada yang sakit dan juga penangan psikososial. Untuk itu, Kemensos akan membangun tempat penampungan guna melakukan rehabilitas.
"Kita sudah anggarkan dari tiga tahun lalu untuk membangun ini di Tanjung Pinang karena dari sanalah banyak pekerja buruh migran yang pulang karena tidak semuanya sehat," tegas dia.
493 TKI overstayers Arab Saudi tiba di tanah air
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 45 Tahun 2013, mengarahkan Kemensos bertugas untuk mengarahkan pemulangan pekerja migran bermasalah, di mana setelah mereka dipulangkan dari luar negeri sampai pada ke tanah air dan sampai pada daerah asal provinsi.
Sejak tahun 2011-2012 disediakan dana jadub untuk 11 ribu orang selain itu juga Kemensos menyiapkan kendaraan seperti Damri dan Pelni, penginapan, dan jaminan hidup selama lima hari.
Namun, pada tahun 2013 dana jadub telah habis untuk diberikan kepada 11 ribu orang. Hal ini dikarenakan sampai saat ini jumlah tenaga kerja migran bermasalah yang sudah dipulangkan ke tanah air mencapai 17 ribu orang.
"Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah sampai 25 ribu orang. Untuk itu kita meminta tambahan dana, jika dimungkinkan apakah persoalan seperti ini bisa dimasukan ke dalam katagori bencana. Karena mereka harus cepat ditangani," tandasnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Setiap tahun, Kemensos menyediakan anggaran untuk dana Rp12,2 miliar dengan Rp2,7 miliar untuk dana jadub, untuk sandang dan makanan Rp2,9 miliar dan transportasi Rp5,9 miliar. Anggaran tersebut hanya cukup untuk menangani 11 ribu orang, untuk itu Kemensos meminta kepada DPR dan Presiden untuk menambahkan anggaran tersebut.
Andi mengatakan, diperkirakan pemerintah Malaysia akan membersihkan tenaga kerja migran yang bermasalah yang saat ini ada 1 juta orang lebih. Untuk itu, seharusnya permasalahan legalitas para tenaga kerja migranlah yang harus dibenahi. Untuk itu estimasi yang diperkirakan sampai pada bulan November 2013 berjumlah hampir mendekati 17 ribu orang.
"Kita sudah mengutang pada Pelni dan Damri secara berlebihan. Karena dana jadub tidak boleh habis maka untuk sementara kita gunakan dari dana APBN," kata dia.
Dalam permasalahan tenaga kerja migran, kondisi dan keadaan mereka juga harus diperhatikan, ada diantara mereka yang harus mendapatkan penanganan khusus jika ada yang sakit dan juga penangan psikososial. Untuk itu, Kemensos akan membangun tempat penampungan guna melakukan rehabilitas.
"Kita sudah anggarkan dari tiga tahun lalu untuk membangun ini di Tanjung Pinang karena dari sanalah banyak pekerja buruh migran yang pulang karena tidak semuanya sehat," tegas dia.
493 TKI overstayers Arab Saudi tiba di tanah air
(lal)