Pemanggilan Jero Wacik pencitraan bagi Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Rencana pemanggilan Menteri ESDM Jero Wacik yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukanlah hal yang buruk bagi Partai Demokrat. Sebaliknya, pemeriksaan itu malah menjadi pencitraan bagi Partai Demokrat.
Hal itu diungkapkan Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Dia beralasan, dengan hadirnya Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik KPK, berarti Partai Demokrat mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Kami adalah partai yang mendukung pemberantasan korupsi. Partai Demokrat bukan janji, tapi bukti," kata Ruhut kepada Sindonews, Selasa 26 November 2013.
Partai Demokrat, lanjutnya, selalu mendukung langkah penyidik KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Politikus anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dukungan ini sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa hukum adalah panglima. Bukan kekuasaan sebagai panglima dalam penegakan keadilan.
"Ingat kami partai penguasa saat ini, tidak menggunakan kekuasaan sebagai panglima dalam menegakan keadilan," tukasnya.
Klik di sini untuk berita terkait
(stb)
Hal itu diungkapkan Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Dia beralasan, dengan hadirnya Jero Wacik memenuhi panggilan penyidik KPK, berarti Partai Demokrat mendukung pemberantasan korupsi di lingkungan SKK Migas yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Kami adalah partai yang mendukung pemberantasan korupsi. Partai Demokrat bukan janji, tapi bukti," kata Ruhut kepada Sindonews, Selasa 26 November 2013.
Partai Demokrat, lanjutnya, selalu mendukung langkah penyidik KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi. Politikus anggota Komisi III DPR ini menegaskan, dukungan ini sesuai dengan apa yang diamanatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa hukum adalah panglima. Bukan kekuasaan sebagai panglima dalam penegakan keadilan.
"Ingat kami partai penguasa saat ini, tidak menggunakan kekuasaan sebagai panglima dalam menegakan keadilan," tukasnya.
Klik di sini untuk berita terkait
(stb)
(hyk)