Menristek dukung penyatuan Dikti dan Kemenristek
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhhamad Hatta menyatakan dukungannya, atas munculnya usulan penyatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Menristek).
Namun, keputusan akhir dari usulan tersebut berada di tangan Presiden RI. "Usulan itu bagus. Buat saya tidak ada masalah, jika memang disatukan. Tapi memang tidak perlu keseluruhan, cukup Dikti-nya saja yang masuk ke Kemenristek. Tapi itu semua terserah, presiden yang berhak menentukan keputusan," ujar Gusti, Jumat (22/11/2013), di UGM.
Disinggung mengenai pendapatnya jika dirjen benar-benar disatukan dengan Kemenristek, Gusti menuturkan, hal tersebut bisa memperkuat manajemen riset dari kalangan peneliti, di lembaga penelitian dan perguruan tinggi.
Sebelumnya, Rektor UGM Prof Dr Pratikno mengutarakan, usulannya tentang penyatuan Kemenristek dan Dirjen Dikti dalam sebuah lembaga kementerian.
Alasannya, pengembangan riset dan teknologi tak dapat dipisahkan dari dikti, sebagai upaya mendongkrak industri dalam negeri.
"Jika pendidikan tinggi dan ristek disatukan, ini akan menjadi kekuatan besar untuk menopang industri dalam negeri kita. Dan usulan ini selalu saya sampaikan ditiap kesempatan, dan saya berharap bisa diwujudkan pada kabinet baru usai Pemilu 2014 mendatang," ujarnya.
Pratikno mengungkapkan, kebanyakan terhambatnya pelaksanaan riset oleh perguruan tinggi, dikarenakan alasan pembiayaan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena biaya riset yang ada, tersebar di seluruh lembaga/instansi negara.
"Hampir semua kementerian memiliki alokasi dana riset sendiri-sendiri. Ini membuat pemanfaatan dana yang ada tidak optimal, dan kemungkinan besar terjadi duplikasi riset. Jika semua dana ini dikelola di sebuah kementerian saja, tentu akan lebih baik hasilnya," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Namun, keputusan akhir dari usulan tersebut berada di tangan Presiden RI. "Usulan itu bagus. Buat saya tidak ada masalah, jika memang disatukan. Tapi memang tidak perlu keseluruhan, cukup Dikti-nya saja yang masuk ke Kemenristek. Tapi itu semua terserah, presiden yang berhak menentukan keputusan," ujar Gusti, Jumat (22/11/2013), di UGM.
Disinggung mengenai pendapatnya jika dirjen benar-benar disatukan dengan Kemenristek, Gusti menuturkan, hal tersebut bisa memperkuat manajemen riset dari kalangan peneliti, di lembaga penelitian dan perguruan tinggi.
Sebelumnya, Rektor UGM Prof Dr Pratikno mengutarakan, usulannya tentang penyatuan Kemenristek dan Dirjen Dikti dalam sebuah lembaga kementerian.
Alasannya, pengembangan riset dan teknologi tak dapat dipisahkan dari dikti, sebagai upaya mendongkrak industri dalam negeri.
"Jika pendidikan tinggi dan ristek disatukan, ini akan menjadi kekuatan besar untuk menopang industri dalam negeri kita. Dan usulan ini selalu saya sampaikan ditiap kesempatan, dan saya berharap bisa diwujudkan pada kabinet baru usai Pemilu 2014 mendatang," ujarnya.
Pratikno mengungkapkan, kebanyakan terhambatnya pelaksanaan riset oleh perguruan tinggi, dikarenakan alasan pembiayaan. Menurutnya, hal tersebut terjadi karena biaya riset yang ada, tersebar di seluruh lembaga/instansi negara.
"Hampir semua kementerian memiliki alokasi dana riset sendiri-sendiri. Ini membuat pemanfaatan dana yang ada tidak optimal, dan kemungkinan besar terjadi duplikasi riset. Jika semua dana ini dikelola di sebuah kementerian saja, tentu akan lebih baik hasilnya," imbuhnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)