Kasus Hambalang, Machfud siap lakukan pembuktian terbalik

Jum'at, 22 November 2013 - 18:56 WIB
Kasus Hambalang, Machfud...
Kasus Hambalang, Machfud siap lakukan pembuktian terbalik
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama (Dirut) PT Dutasari Citalaras Machfud Soroso, melalui pengacaranya Syaiful Ahmad Dinar membantah, mempunyai banyak perusahaan.

Seperti diketahui, Machfud Suroso sudah berstatus tersangka dalam kasus proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Itu enggak ada, perusahaannya cuma dua. Nanti kita akan klarifikasi semua," kata Syaiful usai mendampingi Machfud di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).

Syaiful juga membantah, kliennya mempunyai transaksi mencurigakan dengan Teuku Bagus Muhammad Noor, mantan kepala divisi konstruksi I PT Adhi Karya, yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Itu (transaksi mencurigakan) tidak ada. Nanti pada proses pemeriksaan selanjutnya akan dijelaskan apa yang diperiksa. Saya tidak mau memberikan pertanyataan di luar apa yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaaan)," imbuhnya.

Bahkan, Machfud siap melakukan pembuktian terbalik atas harta yang dimilikinya. Tinggal menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Menurutnya, terdakwa berhak membuktikan jika tidak korupsi.

"Mungkin belum ada dalam kasus-kasu korupsi, orang yang berani melakukan pembuktian terbalik. Insya Allah akan kita lakukan, kalau data-data nanti lengkap," tukasnya.

KPK mengumumkan status tersangka Machfud Suroso pada 4 November 2013 dan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. Penetapakan Suroso sebagai tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup. KPK juga mengklaim masih mengembangkan kasus Hambalang ini.

Berita terkait:
Dokumen Ibas di rumah Anas tak disita KPK
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved