PK ditolak, hukuman Gayus tetap 30 tahun penjara

Jum'at, 22 November 2013 - 18:28 WIB
PK ditolak, hukuman...
PK ditolak, hukuman Gayus tetap 30 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Menolak permohonan kuasa pemohon Untung Sunaryo terhadap pemohon Gayus Halomoan Partahanan Tambunan," bunyi Putusan tersebut, seperti dilansir dari website resmi Mahkamah Agung, Jumat (22/11/2013).

Oleh karena itu, hukuman kurungan penjara yang meski dijalani Gayus tetap 30 tahun. Hukuman itu merupakan akumulasi dari beberapa kasus, yang dilakukan oleh mantan pegawai pajak tersebut.

Dalam hal ini, Majelis Hakim yang menolak perkara bernomor 38 PK/Pid.Sus/2013 itu terdiri dari M.S. Lumme, Sri Murwahyuni serta Komariah Emong Sapardjaja.

Sekedar informasi, perkara tersebut sendiri diputus tanggal 30 Juli 2013 yang lalu.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved