PK ditolak, hukuman Gayus tetap 30 tahun penjara

Jum'at, 22 November 2013 - 18:28 WIB
PK ditolak, hukuman...
PK ditolak, hukuman Gayus tetap 30 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Menolak permohonan kuasa pemohon Untung Sunaryo terhadap pemohon Gayus Halomoan Partahanan Tambunan," bunyi Putusan tersebut, seperti dilansir dari website resmi Mahkamah Agung, Jumat (22/11/2013).

Oleh karena itu, hukuman kurungan penjara yang meski dijalani Gayus tetap 30 tahun. Hukuman itu merupakan akumulasi dari beberapa kasus, yang dilakukan oleh mantan pegawai pajak tersebut.

Dalam hal ini, Majelis Hakim yang menolak perkara bernomor 38 PK/Pid.Sus/2013 itu terdiri dari M.S. Lumme, Sri Murwahyuni serta Komariah Emong Sapardjaja.

Sekedar informasi, perkara tersebut sendiri diputus tanggal 30 Juli 2013 yang lalu.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
KPK Tahan Dua Konsultan...
KPK Tahan Dua Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kepala Kantor Pajak...
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro Kembali Diperiksa KPK
KPK Buka Peluang Tetapkan...
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Koorporasi dalam Kasus Suap Pajak
Suap Pajak Mobil Mewah,...
Suap Pajak Mobil Mewah, Eks Kepala KPP PMA Jakarta Divonis 6,5 Tahun
Buntut Kasus Rubicon,...
Buntut Kasus Rubicon, Dirjen Pajak Tegas ke Pejabat Pajak yang Korupsi
KPK Jebloskan Dua Tersangka...
KPK Jebloskan Dua Tersangka Penyuap Pejabat Pajak ke Penjara
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved