Penyidik KPK cecar tugas mantan Ketum Demokrat di DPR

Jum'at, 22 November 2013 - 15:01 WIB
Penyidik KPK cecar tugas...
Penyidik KPK cecar tugas mantan Ketum Demokrat di DPR
A A A
Sindonews.com - Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyas, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka proyek Hambalang Anas Urbaningrum.

Dia mengaku, penyidik KPK menanyakan mengenai tugas-tugas Anas selama menjadi anggota DPR, sebelum ahirnya mundur setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kegiatan-kegiatan beliau selama di DPR saja. Cuma tugas-tugasnya," kata dia, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2013).

Gaji mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, kata dia sama seperti gaji anggota DPR sekarang, termasuk tunjangan yang diperoleh. "Sekira Rp17 juta, itu gajinya saja. Soal tunjangan, sama dengan (DPR) yang sekarang," tukasnya.

KPK bukan kali ini saja memanggil dia sebagai saksi, termasuk dikasus lain yang menyeret anggota DPR. Dia mulai merasa lelah harus bolak balik ke KPK, menjadi saksi para wakil rakyat yang tersangkut kasus di KPK.

"Iya (capek)," Kata Winantuningtyas sambil tertawa kecil, saat menjawab pertanyaan wartawan.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)