Lima pertanyakan akurasi Sidalih
A
A
A
Sindonews.com - Meningkatnya sistem elektronik justru tidak mempermudah kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam merampungkan urusan daftar pemilih tetap (DPT).
Bahkan, KPU dinilai gagal memanfaatkan sistem tersebut, untuk mensukseskan DPT. Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, KPU dengan menggunakan sistem elektronik atau Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), justru masih kalah oleh KPU sebelumnya yang menggunakan cara manual.
"Dielektronik pun ternyata enggak sebagus yang kami bayangkan," kata Ray, saat diskusi "Pemilu 2014: Dari Kisruh DPT Hingga Rakyat Pilu", di Balai Kebangsaan Nuku Soleiman, Pancoran, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dikatakan Ray, kebenaran data dengan cara manual justru memiliki tingkat akurasi yang cukup kuat, ketimbang Sidalih sekarang. Sebab, saat dimanjakan dengan elektronik, KPU malah terkesan terburu-buru dalam menetapkan DPT tersebut.
"Tapi dengan meningkatnya sistem elektroniksasi sudah tak manual lagi, sudah tak kuat lagi," ujarnya.
Ray menambahkan, Sidalih dinilai kurang bisa mengimbangi temuan-temuan data di lapangan (manual). Karena acuan mendasar yang harus menjadi pijakan KPU, terletak pada Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). "Kalau KPU datanya dari DP4, enggak mungkin enggak ada NIK," ungkap Ray.
Klik di sini untuk berita terkait.
Bahkan, KPU dinilai gagal memanfaatkan sistem tersebut, untuk mensukseskan DPT. Menurut Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, KPU dengan menggunakan sistem elektronik atau Sistem Daftar Pemilih (Sidalih), justru masih kalah oleh KPU sebelumnya yang menggunakan cara manual.
"Dielektronik pun ternyata enggak sebagus yang kami bayangkan," kata Ray, saat diskusi "Pemilu 2014: Dari Kisruh DPT Hingga Rakyat Pilu", di Balai Kebangsaan Nuku Soleiman, Pancoran, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Dikatakan Ray, kebenaran data dengan cara manual justru memiliki tingkat akurasi yang cukup kuat, ketimbang Sidalih sekarang. Sebab, saat dimanjakan dengan elektronik, KPU malah terkesan terburu-buru dalam menetapkan DPT tersebut.
"Tapi dengan meningkatnya sistem elektroniksasi sudah tak manual lagi, sudah tak kuat lagi," ujarnya.
Ray menambahkan, Sidalih dinilai kurang bisa mengimbangi temuan-temuan data di lapangan (manual). Karena acuan mendasar yang harus menjadi pijakan KPU, terletak pada Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). "Kalau KPU datanya dari DP4, enggak mungkin enggak ada NIK," ungkap Ray.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)