Merasa terancam, Tri Dianto minta perlindungan LPSK

Rabu, 20 November 2013 - 21:51 WIB
Merasa terancam, Tri Dianto minta perlindungan LPSK
Merasa terancam, Tri Dianto minta perlindungan LPSK
A A A
Sindonews.com - Tri Dianto, loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Jadi waktu dalam proses penyidikan kemarin, saya dikonfrontir dengan Nazaruddin. Di situ ada semacam, menurut saya ancaman," kata Tri Dianto saat dihubungi wartawan, Rabu (20/11/2013).

Tri mengaku, merasa terancam setelah dikonfrontasi dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, saat menjalani pemeriksaan kasus proyek Sport Center, Hambalang.

Di hadapan penyidik KPK, kata Tri, Nazaruddin memintanya untuk pulang kampungnya di Cilacap, karena kerap melakukan perlawanan. Pasalnya, jika tidak bisa pulang, maka akan dihillangkan. Menurutnya, hal itu disampaikan di depan penyidik KPK.

"Penyidik itu terdiam, tidak ada reaksi. Seakan-akan Nazar ini seperti Pimpinan KPK," kata Tri.

Merasa terancam, mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Cilacap itu mengaku, akan meminta perlindungan LPSK. Tri Dianto berharap, LPSK menerima permohonannya tersebut.

"Saya berharap kepada LPSK memberi perlindungan. Saya terancam dengan omongan Nazaruddin," tukas Tri.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6648 seconds (0.1#10.140)