Airin dan Atut bisa jadi tersangka alkes

Selasa, 19 November 2013 - 16:55 WIB
Airin dan Atut bisa...
Airin dan Atut bisa jadi tersangka alkes
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, bisa menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Provinsi Banten.

Wakil Ketua KPK M Busyro Muqoddas mengaku saat ini untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Kedokteran Umum Pemkot Tangsel tahun anggaran 2012 baru satu penyelenggaran negara yang ditersangkakan yakni Pejabat Pembuat Komitmen proyek alkes Tangsel Mamak Jamaksari.

Tetapi kata dia, selama ini bisa dilihat bagaimana cara kerja KPK. Semua dimulai dari bawah. Seperti kasus PON Riau dan Hambalang yang dimulai dari pinggir dan kemudian langsung puncak. Di Hambalang KPK menetapkan tersangka Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng dan di kasus PON Riau ada kuasa pengguna anggaran (KPA) sekaligus Gubernur Riau M Rusli Zainal.

"Analog dengan itu ya Tangesel itu. Biarin saja, anda menunggu saja. Kan pinggir-pinggir, nanti ke puncak juga," tegas Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 November 2013 malam.

Dia menjelaskan, dugaan keterlibatan Airin tentu bergantung kepada proses penyidikan. Termasuk menelusuri dan mendalami bukti-buktinya. Ketika proses penyidikan berkembang sampai ke sejumlah nama tertentu maka KPK tidak akan takut sedikitpun untuk penetapannya sebagai tersangka. Karena sekali lagi basisnya adalah hukum pidana materiil.

"Yang nama tertentu itu ada bukti-buktinya, why not (dijadikan tersangka)," tuturnya.

Selain Mamak Jamaksari, penyidik sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Dadanf Prihatna (PT Mikindo Adiguna Pratama, pemenang proyek alkes Tangsel) dan Tb Chaeri Wardhana alias Wawan (suami Airin Rachmi Diany dan adik kandung Ratu Atut Chosiyah).

Buyro menuturkan, untuk kasus alkes Provinsi Banten tahun anggaran 2010-2012 saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tetapi kata dia, karakter kasus alkes Banten hampir sama dengan kasus lain yang ditangani KPK. Begitu juga cara pengusutannya. Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) menyatakan, KPK mengusutnya dari pejabat bawah dan pada akhirnya sampai ke pejabat tertinggi di provinsi.

"Iya dong. Nanti akan sampai ke puncak," tandasnya sambil tersenyum.

KPK panggil dua tersangka kasus Alkes Tangsel
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)