Jelang pemilu, BPK ingatkan BUMN rawan korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bersama-sama mencegah korupsi di BUMN. Apalagi dikhawatirkan menjelang Pemilu 2014, BUMN rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Karena itu BUMN diminta untuk melakukan transaksi pembayaran proyek secara non tunai atau melalui perbankan. Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan banyak modus yang bisa terjadi di BUMN, salah satunya banyak transaksi dilakukan secara tunai.
"Kami sudah bertemu dengan Menteri BUMN Pak Dahlan. Beliau pun sudah siap melakukannya. Beliau mau bersih-bersih, kami menganjurkan agar Pak Menteri mau mencanangkan NCT (<>non cash transaction)," kata Hadi Poernomo usai memberikan kuliah umum di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Senin (18/11/2013).
Hadi menambahkan agar Menteri BUMN memerintahkan kepada gubernur di pulau Jawa untuk tidak menggunakan uang tunai dalam transaksi proyek. Dengan transaksi non tunai, kata dia, maka dapat dipastikan kebenaran jumlah transaksinya dan memastikan sumber transaksi serta kelengkapan atas transaksi yang masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"(Jelang Pemilu) justru itu BPK minta kepada menterinya mau enggak Anda, proyek-proyek yang semuanya pakai kontraktor atau pihak ketiga tidak boleh lagi pakai tunai, semua gubernur Jawa mulai, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta dan lainnya, komitmen NCT," tegasnya.
Jika laporan sudah masuk KPPN, maka BPK dapat membuat laporan keuangan tandingan dari Kementerian Lembaga dari setiap pemerintah daerah. Saat ini transaksi keuangan pemerintah pusat sudah terkumpul di 177 KPPN.
Hadi menjelaskan, sejak semester pertama 2009 hingga 2013, BPK telah menyampaikan 425 temuan laporan keuangan negara kepada aparat penegak hukum dengan total nilai Rp40,5 triliun. Kemudian 282 temuan atauu 66,35 persen telah ditindak lanjuti. 40 dilimpahkan ke penyidik, 86 temuan dilakukan penyelidikan, 32 temuan dalam tahap penyidikan, 22 dalam proses penuntutan dan persidangan. Selanjutnya 86 temuan telah diputus dan 14 temuan telah dihentikan penyidikannya melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Karena itu kami sedang membuat pusat data yang bisa memonitor secara daring, saat ini sudah 60 persen, misalnya memeriksa tiket perjalanan dinas setiap penyelenggara negara, kita uji dengan sistem yang bisa langsung terlihat, dan mimpi BPK saat ini atau BPK's dream adalah membuat data basis populasi agar pemerintah yang mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga pasti bebas KKN," ungkapnya.
Pemilu 2014, pemilu yang krusial
Karena itu BUMN diminta untuk melakukan transaksi pembayaran proyek secara non tunai atau melalui perbankan. Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan banyak modus yang bisa terjadi di BUMN, salah satunya banyak transaksi dilakukan secara tunai.
"Kami sudah bertemu dengan Menteri BUMN Pak Dahlan. Beliau pun sudah siap melakukannya. Beliau mau bersih-bersih, kami menganjurkan agar Pak Menteri mau mencanangkan NCT (<>non cash transaction)," kata Hadi Poernomo usai memberikan kuliah umum di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Senin (18/11/2013).
Hadi menambahkan agar Menteri BUMN memerintahkan kepada gubernur di pulau Jawa untuk tidak menggunakan uang tunai dalam transaksi proyek. Dengan transaksi non tunai, kata dia, maka dapat dipastikan kebenaran jumlah transaksinya dan memastikan sumber transaksi serta kelengkapan atas transaksi yang masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"(Jelang Pemilu) justru itu BPK minta kepada menterinya mau enggak Anda, proyek-proyek yang semuanya pakai kontraktor atau pihak ketiga tidak boleh lagi pakai tunai, semua gubernur Jawa mulai, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta dan lainnya, komitmen NCT," tegasnya.
Jika laporan sudah masuk KPPN, maka BPK dapat membuat laporan keuangan tandingan dari Kementerian Lembaga dari setiap pemerintah daerah. Saat ini transaksi keuangan pemerintah pusat sudah terkumpul di 177 KPPN.
Hadi menjelaskan, sejak semester pertama 2009 hingga 2013, BPK telah menyampaikan 425 temuan laporan keuangan negara kepada aparat penegak hukum dengan total nilai Rp40,5 triliun. Kemudian 282 temuan atauu 66,35 persen telah ditindak lanjuti. 40 dilimpahkan ke penyidik, 86 temuan dilakukan penyelidikan, 32 temuan dalam tahap penyidikan, 22 dalam proses penuntutan dan persidangan. Selanjutnya 86 temuan telah diputus dan 14 temuan telah dihentikan penyidikannya melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
"Karena itu kami sedang membuat pusat data yang bisa memonitor secara daring, saat ini sudah 60 persen, misalnya memeriksa tiket perjalanan dinas setiap penyelenggara negara, kita uji dengan sistem yang bisa langsung terlihat, dan mimpi BPK saat ini atau BPK's dream adalah membuat data basis populasi agar pemerintah yang mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) juga pasti bebas KKN," ungkapnya.
Pemilu 2014, pemilu yang krusial
(lal)