Perlu kajian mendalam untuk RUU kelola uang haji
A
A
A
Sindonews.com - Dana yang terhimpun dalam penyelenggaraan ibadah haji sampai April 2013 sudah mencapai Rp54,5 triliun. Tahun 2018 nanti, dana haji yang terkumpul diprediksi mencapai Rp100 triliun.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Edy Suandi Hamid mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji, harus memuat aspek yang berkaitan dengan pemanfaatan dana haji.
Pemanfaat dana haji itu untuk kegiatan investasi produktif, tidak berisiko tinggi dan sesuai dengan syariah. Target usulan pembuatan RUU tersebut tentu agar pelayanan haji di Indonesia bisa lebih maksimal dan lebih baik lagi.
"Pengajuan pembuatan RUU ini kami barengi dengan melakukan kajian-kajian lebih mendalam lagi, termasuk siapakah pihak yang dinilai paling pantas mengelola keuangan ini dan bagaimana pengelolaannya agar maksimal," kata Edy kepada wartawan, di Yogyakarta, Minggu 17 November 2013.
Senada, Direktur Pusat Pengkajian Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi UII Priyonggo Suseno menuturkan, sangat penting dilakukan peningkatan nilai manfaat dana haji melalui investasi.
"Dana haji adalah dana produktif yang memiliki biaya peluang yang tinggi. Investasi terhadap dana haji yang dibayarkan oleh calon haji harus dikelola dengan memertimbangkan efisiensi dan prinsip investasi," ungkapnya.
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Edy Suandi Hamid mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Keuangan Haji, harus memuat aspek yang berkaitan dengan pemanfaatan dana haji.
Pemanfaat dana haji itu untuk kegiatan investasi produktif, tidak berisiko tinggi dan sesuai dengan syariah. Target usulan pembuatan RUU tersebut tentu agar pelayanan haji di Indonesia bisa lebih maksimal dan lebih baik lagi.
"Pengajuan pembuatan RUU ini kami barengi dengan melakukan kajian-kajian lebih mendalam lagi, termasuk siapakah pihak yang dinilai paling pantas mengelola keuangan ini dan bagaimana pengelolaannya agar maksimal," kata Edy kepada wartawan, di Yogyakarta, Minggu 17 November 2013.
Senada, Direktur Pusat Pengkajian Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi UII Priyonggo Suseno menuturkan, sangat penting dilakukan peningkatan nilai manfaat dana haji melalui investasi.
"Dana haji adalah dana produktif yang memiliki biaya peluang yang tinggi. Investasi terhadap dana haji yang dibayarkan oleh calon haji harus dikelola dengan memertimbangkan efisiensi dan prinsip investasi," ungkapnya.
(maf)