Hanura sayangkan aturan KPU soal kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Banten, Inas Nasrullah Zubir menyayangkan, adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013, tentang pedoman pelaksanaan kampanye, terkait pembatasan alat peraga kampanye.
Pasalnya, hal itu membatasi ruang gerak para calon anggota legislatif (caleg), untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Selain itu, sebenarnya alat peraga itu juga merupakan bentuk sosialisasi, agar masyarakat tahu bahwa pemilihan legislatif (pileg) itu ada.
"Saya sangat menyayangkan Peraturan KPU yang membatasi alat peraga, karena dengan cara itulah masyarakat tahu bahwa Pemilu 2014 itu ada. Ini kan pesta demokrasi, kalau tidak ada atribut calonnya, dari mana masyarakat tahu," kata Inas, di Kampung Jatake, RT 01/RW 02, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/11/2013).
Meski demikian, Inas mengaku optimis, dalam Pileg 2014 mendatang, partai besutan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo tersebut, dapat meraih hasil yang baik di Provinsi Banten. "Sangat optimis, karena pergerakan kami (para kader) di Banten cukup kompak, untuk saling bahu membahu," tukasnya.
Sementara, Oon Rosdiana salah satu kader Partai Hanura yang akan maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten, dari Dapil Tiga Kabupaten Tangerang A mengungkapkan, dirinya bersama kader lainnya siap mengemban amanah partai dan tetap konsisten dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.
"Kami semua para kader Partai Hanura akan selalu bahu membahu, dalam mensukseskan pileg dan Pilpres 2014 mendatang. Khususnya di dapil saya ini sangat menyimpan potensial kewirausahaan yang cukup tinggi, maka jika saya terpilih nanti, saya akan dorong pemerintah untuk turun ke wilayah ini dan mengembangkannya," pungkasnya.
Pasalnya, hal itu membatasi ruang gerak para calon anggota legislatif (caleg), untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Selain itu, sebenarnya alat peraga itu juga merupakan bentuk sosialisasi, agar masyarakat tahu bahwa pemilihan legislatif (pileg) itu ada.
"Saya sangat menyayangkan Peraturan KPU yang membatasi alat peraga, karena dengan cara itulah masyarakat tahu bahwa Pemilu 2014 itu ada. Ini kan pesta demokrasi, kalau tidak ada atribut calonnya, dari mana masyarakat tahu," kata Inas, di Kampung Jatake, RT 01/RW 02, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (17/11/2013).
Meski demikian, Inas mengaku optimis, dalam Pileg 2014 mendatang, partai besutan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo tersebut, dapat meraih hasil yang baik di Provinsi Banten. "Sangat optimis, karena pergerakan kami (para kader) di Banten cukup kompak, untuk saling bahu membahu," tukasnya.
Sementara, Oon Rosdiana salah satu kader Partai Hanura yang akan maju menjadi Caleg DPRD Provinsi Banten, dari Dapil Tiga Kabupaten Tangerang A mengungkapkan, dirinya bersama kader lainnya siap mengemban amanah partai dan tetap konsisten dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat.
"Kami semua para kader Partai Hanura akan selalu bahu membahu, dalam mensukseskan pileg dan Pilpres 2014 mendatang. Khususnya di dapil saya ini sangat menyimpan potensial kewirausahaan yang cukup tinggi, maka jika saya terpilih nanti, saya akan dorong pemerintah untuk turun ke wilayah ini dan mengembangkannya," pungkasnya.
(maf)