KPK duga Widodo aktor intelektual suap Rudi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Direktur Kernel Oil Private Limited Widodo Ratanachaitong merupakan aktor intelektual pemberi suap kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11/2013). Karenanya kata dia, semua fakta dan bukti kuat keterlibatan Widodo tengah divalidasi.
"Dalam kasus hukum dia itu intelectual dader. Tetapi belum disimpulkan statusnya sebagai tersangka, karena dua alat buktinya masih didalami untuk memastikannya," ungkap Abraham.
Dia melanjutkan, Jumat, 15 November 2013, penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada Widodo untuk diperiksa sebagai saksi Rudi. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir di KPK. Karenanya penyidik akan memanggil ulang petinggi Fossus Enery Ltd tersebut. Menurutnya, pemanggilan Widodo itu bukan ditangdatangani pimpinan dan hanya cukup penyidik.
Dia memperingatkan, bila Widodo tidak datang sampai panggilan ketiga maka yang bersangkutan akan dipanggil paksa. "Jemput paksa itu kalau sudah dipanggil tiga kali dan dia tidak datang," bebernya.
Dia mengungkapkan, penyidik masih melakukan validasi keterangan saksi-saksi atau tersangka terkait dugaan keterlibatan pihak lain. Bahkan kata dia, dugaan keterlibatan Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi tidak akan luput dari perhatian KPK.
Informasi yang sudah diterima KPK yang berkaitan dengan dugaan penyuapan keduanya kepada Rudi berapapun angkanya tetap akan didalami.
"Semua yang dibutuhkan, yang berkaitan denga kasus SKK Migas tersebu, untuk mengungkapnya lebih terang benderang akan dilakukan pemeriksaan. Buktinya kita upayakan. Begitu pula yang ditanyakan tadi (Artha Meris dan Widodo)," tandasnya.
KPK punya bukti kuat TPPU Rudi Rubiandini
Penegasan itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad usai menghadiri acara bedah buku "Hoegeng; Polisi dan Menteri Teladan" di Pondok Indah Mall, Jakarta, Minggu (17/11/2013). Karenanya kata dia, semua fakta dan bukti kuat keterlibatan Widodo tengah divalidasi.
"Dalam kasus hukum dia itu intelectual dader. Tetapi belum disimpulkan statusnya sebagai tersangka, karena dua alat buktinya masih didalami untuk memastikannya," ungkap Abraham.
Dia melanjutkan, Jumat, 15 November 2013, penyidik sudah melakukan pemanggilan kepada Widodo untuk diperiksa sebagai saksi Rudi. Tetapi yang bersangkutan tidak hadir di KPK. Karenanya penyidik akan memanggil ulang petinggi Fossus Enery Ltd tersebut. Menurutnya, pemanggilan Widodo itu bukan ditangdatangani pimpinan dan hanya cukup penyidik.
Dia memperingatkan, bila Widodo tidak datang sampai panggilan ketiga maka yang bersangkutan akan dipanggil paksa. "Jemput paksa itu kalau sudah dipanggil tiga kali dan dia tidak datang," bebernya.
Dia mengungkapkan, penyidik masih melakukan validasi keterangan saksi-saksi atau tersangka terkait dugaan keterlibatan pihak lain. Bahkan kata dia, dugaan keterlibatan Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi tidak akan luput dari perhatian KPK.
Informasi yang sudah diterima KPK yang berkaitan dengan dugaan penyuapan keduanya kepada Rudi berapapun angkanya tetap akan didalami.
"Semua yang dibutuhkan, yang berkaitan denga kasus SKK Migas tersebu, untuk mengungkapnya lebih terang benderang akan dilakukan pemeriksaan. Buktinya kita upayakan. Begitu pula yang ditanyakan tadi (Artha Meris dan Widodo)," tandasnya.
KPK punya bukti kuat TPPU Rudi Rubiandini
(lal)