Yusril: Jaga kewibawaan, MK jangan banyak bersidang

Jum'at, 15 November 2013 - 15:22 WIB
Yusril: Jaga kewibawaan,...
Yusril: Jaga kewibawaan, MK jangan banyak bersidang
A A A
Sindonews.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pekerjaan Mahkamah Konstitusi (MK) yang banyak menyita waktu dan tenaga Hakim MK adalah, menangani perkara pemilihan umum kepala daerah (pemilukada).

"Ketika RUU (Rancangan Undang-Undang) MK pertama kali dibawa ke DPR, saya tak pernah membayangkan MK akan tangani perkara-perkara pemilukada yang begitu banyak," kicau Yusril di akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat (15/11/2013).

Dia mengungkapkan, pada saat pembahasan RUU MK, dikiranya maksud UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 memberi kewenangan kepada MK, untuk memutus sengketa pemilihan umum (pemilu), adalah pemilu yang tiap lima tahun sekali itu.

"Sebagai lembaga terhormat yang hakimnya terdiri atas para "dewa" saya tak ingin MK banyak-banyak bersidang. MK bersidang tidak banyak-banyak untuk menjaga kewibawaannya. Makin banyak sidang, makin besar kemungkinan wibawanya (MK) merosot," ungkapnya.

Menurutnya, MK cukup mengadili hal-hal yang mendasar saja dalam menjaga, agar konstitusi ditegakkan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Kemudian, pemberian kewenangan kepada MK untuk mengadili sengketa pemilukada baru muncul kemudian, berdasar kewenangan yang diberikan UU.

"Itu setelah terjadi perubahan konsep pilkada menjadi pemilukada dengan cara pemilihan langsung. Oleh karena pilkada dikonsepkan sebagai pemilukada, maka masuklah dia ke dalam kategori pemilu. Pemilu adalah masalah konstitusi," ungkapnya.

"Karena pilkada berubah menjadi pemilukada, dan masuk rezim hukum konstitusi, maka sengketa pemilukada jadi kewenangan MK. Sejak itulah MK sibuk bukan kepalang menangani perkara pemilukada. Tahun 2013 ada sekitar 177 Pemilukada, sebagian besar dibawa ke MK," pungkasnya.

Berita terkait:
Ini kronologi kericuhan di Gedung MK.
(maf)
Berita Terkait
Pengukuran Aset Negara...
Pengukuran Aset Negara di Enrekang Sempat Diwarnai Kericuhan
Musda AMPI Sulsel Deadlock,...
Musda AMPI Sulsel Deadlock, DPP Segera Tunjuk Pelaksana Tugas
Viral Pertandingan Futsal...
Viral Pertandingan Futsal Pelajar Ricuh di Bekasi, Polisi Ungkap Penyebabnya
Kericuhan di Posko Penyekatan...
Kericuhan di Posko Penyekatan Suramadu, Ini Penyebabnya
Vaksinasi Massal di...
Vaksinasi Massal di Tempat Wisata Alam Mayang Pekanbaru Ricuh Peserta Pukul Petugas
Pangdam Jaya Duga Kelompok...
Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan di Jakarta
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved